Sidoarjo – Arena sabung ayam di Desa Glagaharum, Kecamatan Porong, Sidoarjo digrebek polisi. Sembilan orang dan sejumlah barang bukti disita dari lokasi.
“Semua langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo. Saat ini masih proses pemeriksaan,” kata Kasat Sabhara Polresta Sidoarjo, AKP Roy Aquary, Minggu (14/6/2020).
Penggerebekan ini berawal dari aduan masyarakat tentang aktivitas judi sabung ayam di sana. Polisi pun melakukan penyelidikan dengan melibatkan intel dan polsek setempat.
Setelah dipastikan ada aktivitas sabung ayam, sejumlah personil Sabhara dikerahkan. Petugas mengepung lokasi sabung ayam tersebut, Sabtu(13/6/2020) kemarin.
Melihat kedatangan petugas, mereka yang sedang asyik main sabung ayam pun semburat. Berusaha kabur dari lokasi kejadian. Untung petugas berhasil menangkap mereka.
Ada sembilan orang tertangkap. Mereka berasal dari berbagai wilayah. Termasuk Tanggulangin, Jabon, Candi, Porong, dan sebagainya. Bahkan ada yang berasal dari Pasuruan.
“Selain sejumlah orang itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi penggrebekan,” lanjut Kasat Sabhara.
Yang disita petugas, antara lain ada 8 kurungan ayam, 2 ekor ayam, selang air, dan sejumlah sepeda motor berbagai merek. Serta karpet dan beberapa alat yang dipakai di arena sabung ayam itu.
Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, mereka yang diamankan sudah dilepas dan diminta untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.