Tulungagung – Sebuah mobil yang ditumpangi anggota DPRD Tulungagung terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang berboncengan di ruas Jalan Raya Ngunut. Akibatnya, penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, Rabu (10/6/2020) malam. Sedangkan kendaraan yang terlibat adalah Honda Brio N 1524 BZ yang dikemudikan Khoirul (50) warga Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan serta sepeda motor Honda Scoopy AG 2933 RCK yang kendarai Rochmad Adingga Saputra (27) dan Yayuk Afiana (23) warga Desa Sembon, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Menurutnya kecelakaan bermula saat mobil Brio melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju timur. Sementara itu dari arah berlawanan melaju kendaraan Scoopy dengan kecepatan sedang.
“Karena pengendara roda empat (Brio) tidak waspada akhirnya terjadilah kecelakaan,” kata kasatlantas, Kamis (11/6/2020).
Akibat tabrakan keras itu, penumpang sepeda motor Yayuk Afiana meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor Rochmad Adingga mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami langsung mendatangi TKP dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit. Tadi malam anggota kami juga sudah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut,” ujarnya.
Sementara Kapolsek Ngunut Kompol Siti Munawaroh membenarkan kejadian kecelakaan tersebut. Menurutnya penumpang Honda Brio yang dikemudikan Khoirul adalah JT, salah satu anggota DPRD Tulungagung.
“Iya (penumpang Brio anggota dewan), untuk selengkapnya silakan konfirmasi langsung ke Unit Laka Lantas Tulungagung, karena sudah diambil alih,” kata Siti.