Ngawi – Pria berinisial MH (27) asal Desa Kampung Klaten, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah sempat dibawa ke Mapolsek Paron, Polres Ngawi. Dia diamankan saat menimang bayi di rumah seorang janda berinisial DS (18).
Kapolsek Paron Iptu Suyitno mengatakan, saat ditanya warga, MH mengaku jika bayi yang digendongnya itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan DS.
Namun setelah dibawa ke mapolsek untuk diperiksa, MH mengaku bahwa bayi yang digendonnya itu merupakan anak dari pamannya.
“Warga mengamankan yang bersangkutan (MH) lantaran baru kali itu bertamu ke rumah DS,” ujar Suyitno, Selasa (2/6/2020).
Pengakuan MH tersebut ternyata atas permintaan DS untuk menutupi hasil hubungan gelap mereka selama ini.
“Status MH duda anak satu dan DS janda anak satu. Mereka mempunyai hubungan gelap yang pada akhirnya hamil di luar nikah,” terang Suyitno.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, proses persalinan DS dilakukan di kamar mandi rumah DS sekitar pukul 14.00 Wib, Senin (1/6/2020), tanpa bantuan siapapun. DS sendiri yang memotong tali pusar bayinya itu.
Sedangkan MH mengaku awalnya tidak tahu jika DS hamil dan melahirkan bayi laki-laki. Dia baru tahu setelah mendatangi rumah DS.
“MH dengan DS ini mempunyai hubungan, namun MH tidak mengetahui jika DS hamil. Dari kasus ini kita serahkan kembali pada keluarganya,” ucapnya.