Probolinggo – Razia petugas gabungan dari polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Probolinggo, mengamankan belasan remaja sedang menggelar pesta miras. Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Probolinggo Kota.
Razia digelar untuk mengurai gerombolan warga atau physical distancing mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Selain itu menekan angka pasien positif terpapar virus Corona.
Petugas gabungan mengamankan 11 remaja pesta miras oplosan jenis arak, di pinggir Jalan Supriyadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Polisi juga mengamankan 5 motor.
Guna efek jera 11 remaja, salah satunya pelajar disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Dan orang tua atau keluarga mereka harus menjemput agar bisa pulang. Tak hanya itu, motor-motor mereka juga diberi sanksi tilang dan diambil setelah Lebaran.
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santuso mengatakan belasan remaja diamankan saat pesta miras.
“Kita menggelar razia berskala besar gabungan, antisipasi penyebaran COVID-19. Kita temukan belasan remaja, di antaranya masih berstatus pelajar. Guna efek jera kita suruh tulis surat peryataan dan membaca tentang kepolisian, dan orang tua wajib menjemput, dan motor kita tilang, bisa diambil setelah lebaran nanti,” tegasnya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Dia pun mengimbau agar masyarakat dan anak muda saat pandemi Corona, tidak keluar rumah. Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 semakin meluas.