Blitar – Aksi bejat dilakukan seorang paman di Kabupaten Blitar kepada keponakannya. Bocah 12 tahun itu disetubuhi dalam kondisi tidur pulas.
Kebejatan sang paman terkuak ketika orang tua korban menyadari kalau putri mereka tengah hamil 8 bulan. Perubahan fisik bocah itu sudah tak bisa disembunyikan lagi.
“Orang tuanya curiga dan memeriksakan ke bidan desa. Ternyata benar putri mereka hamil delapan bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Doni Kristian Baralangi saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020).
Pengakuan sang bocah membuat kedua orang tuanya terkejut. Terlebih karena dengan polosnya si anak bercerita, sang paman kerap menyetubuhinya ketika ia tertidur pulas. Begitu terbangun, sang paman selalu berjanji akan memberikan uang jajan.
Berdasarkan keterangan dari kedua orang tuanya, lanjut Doni, korban dulu sempat hidup serumah dengan pelaku. Karena kondisi perekonomian ibu bapaknya yang sulit, sehingga korban dititipkan ke pamannya. Bukannya menjaga, namun sang paman malah merusak masa depan anak itu.
Mendengar cerita anaknya, orang tuanya langsung melapor ke polisi. Dan tanpa perlawanan, MT (44) ditangkap di rumahnya. Warga Kecamatan Kademangan itu pun mengakui semua perbuatannya.
“Pelaku mengaku tiga kali menyetubuhi korban. Sejak September 2019 sampai ketahuan hamil itu,” imbuhnya.
Karena korban masih di bawah umur, maka kasus ini ditangani PPA Polres Blitar. Pelaku akan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Korban saat ini kondisinya syok karena mengalami keguguran,” pungkasnya.