Sebanyak 29.166 sopir angkutan umum yang terdampak wabah Corona di Jatim akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan. Bantuan itu akan diberikan selama tiga bulan.
Bantuan itu merupakan bentuk kegiatan Polri Peduli Keselamatan. Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan mengatakan, bantuan kerja sama Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan BRI ini bukan berupa uang tunai. Namun e-Money yang bisa dimanfaatkan para sopir untuk membeli sembako atau tarik tunai di ATM.
Budi menyampaikan, jumlah penerima bantuan di Seluruh Indonesia tercatat 197 ribu pengemudi. Sedangkan di Jatim mencapai 29 ribu orang.
Tahap pertama pemberian bantuan diberikan pada 15 April hingga 15 Mei. Tahap kedua pada 16 Mei hingga 15 Juni dan tahap ke tiga 16 Juni hingga 15 Juli 2020.
“Diberikan kepada 197 ribu pengemudi setiap provinsi, bisa sopir bus, taksi, kernet, ojek pangkalan, maupun tukang becak. Untuk di Jatim jumlahnya 29.166 orang terbagi di 38 kabupaten/kota,” kata Budi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (15/4/2020).
Budi menambahkan, sebelum menerima bantuan, calon penerima harus mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan. Pelatihan ini terdiri dari protokol pencegahan virus Corona, safety driving hingga safety riding.
Mekanisme pelatihannya akan dilaksanakan di masing-masing polres kabupaten atau kota. Budi menegaskan, pelatihan ini tetap mengedepankan physical distancing.
Budi menyebut banyak para sopir yang kini tidak bekerja karena sepinya penumpang. Untuk itu, menurutnya kegiatan ini cukup bagus untuk para sopir.
Di kesempatan yang sama, Wakil Pimpinan Wilayah Kanwil BRI Surabaya I Wayan Supartha menambahkan, pihaknya akan menyalurkan melalui rekening BRITAMA.
“Nantinya sesuai data kita akan verifikasi. Dana ini untuk membantu si penerima yang terkena dampak virus ini, kehilangan pekerjaan, maupun penghasilan yang berkurang, kita hanya sebagai penyalur,” pungkasnya.
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4977704/29166-sopir-angkutan-di-jatim-yang-terdampak-corona-akan-dapat-bantuan