46 Perusahaan Leasing Beri Keringanan Cicilan Kredit, Berikut Daftarnya

Sumber: detik.com


Pemerintah memberikan keringanan cicilan kredit untuk masyarakat yang terdampak virus Corona (COVID-19). Salah satunya kredit yang diakses melalui perusahaan pembiayaan atau leasing. Keringanan tersebut berupa perpanjangan waktu, penundaan sebagian pembaran dan/atau jenis restrukturisasi lainnya yang bersifat sementara.

Perlu diketahui, kebijakan ini bukan berarti libur mencicil kredit berlaku selamanya, akan tetapi hanya untuk sementara waktu. Sehingga, kewajiban tetap harus dilunasi alias diselesaikan. Untuk sementara boleh libur nyicil, nanti tetap harus bereskan cicilan.

Untuk memperoleh keringanan tersebut ada beberapa persyaratan yang ditetapkan. Pertama, masyarakat yang terdampak langsung Corona dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 miliar, pekerja sektor informal dan/atau UMKM, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat pemerintah mengumumkan virus corona, pemegang unit kendaraan/jaminan, dan kriteria lain yang ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.

Pengajuan keringanan tersebut telah berlaku sejak 20 Maret 2020. Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan di atas bisa mengajukan keringanan dengan mengisi atau mendownload dari website resmi perusahaan. Kedua, pengembalian formulir dilakukan melalui email atau tidak mendatangi kantor perusahaan. Ketiga, persetujuan permohonan restrukturisasi akan diinformasikan oleh perusahaan pembiayaan melalui email.

Berikut daftar 46 perusahaan leasing yang memberikan keringanan cicilan kredit:

1. PT Federal International Finance (FIF)
2. PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
3. PT Mandiri Tunas Finance
4. PT Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL Finance)
5. PT Bussan Auto Finance (BAF)
6. Astra Credit Companies (ACC)
7. PT Aditama Finance
8. PT PT AEON Credit Service Indonesia
9. PT Al Ijarah Indenesia Finance (ALIF)
10. PT Anugerah Buana Central Multifinance (ABC Finance)
11. PT Armada Finance
12. PT BCA Finance
13. PT BCA Multifinance
14. PT Beta Inti Multifinance
15. PT BFI Finance Indonesia Tbk
16. PT BRI Finance
17. PT Buana Finance Tbk
18. PT Bukopin Finance
19. PT Capella Multidana
20. PT CIMB Niaga Finance
21. PT Citifin Multifinance
22. PT Danasupra Erapacific Tbk
23. PT Hasjrat Multifinance
24. PT Indomobil Finance Indonesia
25. PT Indosurya Inti Finance
26. PT Intanbaruprana Finance Tbk
27. PT ITC Auto Multi Finance
28. PT Maybank Finance
29. PT Mandiri Utama Finance
30. PT Multindo Auto Finance
31. PT MNC Guna Usaha Indonesia
32. PT Rama Multi Finance
33. PT Pro Car International Finance
34. PT SGMW Multifinance Indonesia
35. PT Smart Multi Finance
36. PT Amanah Finance
37. PT Andalan Finance
38. PT Asiatic Sejahtera Finance
39. PT Buana Sejahtera Multidana
40. PT Finansial Multi Finance
41. PT IFS Capital Indonesia
42. PT Mega Finance
43. PT MNC Finance
44. PT Saison Modern Finance
45. PT Sinar Mas Multifinance
46. PT Suzuki Finance Indonesia

Sumber : detik.com

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :