Sabtu 11 April 2020 Kartu Prakerja Dimulai, Ini Tahapan Mendapatkan Kartu-nya dan Manfaatnya

Pemerintah secara resmi akan membuka pendaftarann program Kartu Prakerja pada 11 April 2020. Kartu Prakerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, program ini tak hanya bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga buruh, karyawan, dan pegawai, yang memenuhi syarat yang ditentukan.

Syarat itu di antaranya:
– Warga negara Indonesia
– Berusia 18 tahun ke atas
– Tidak sedang sekolah atau kuliah

Selain itu, juga untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena imbas wabah virus corona.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono menjelaskan, mereka yang dapat mendaftarkan diri antara lain:

Korban PHK, Pekerja yang dirumahkan, Tidak menerima upah/gaji penuh, Pekerja harian yang terdampak usahanya.

Pendaftar tidak harus pengangguran, tapi lulusan universitas unggulan dan sudah bekerja tetap juga bisa mendapatkan manfaat Kartu Prakerja. Namun, prioritas tetap diberikan kepada pengangguran muda.

Berikut 7 tahapan untuk mendapatkan Kartu Prakerja yang dilansir dari laman Kartu Prakerja :

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun di laman tersebut. Pendaftaran baru bisa dilakukan setelah dibuka pada 11 April 2020.

Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain data diri, NIK, nomor ponsel, dan alamat email.

Setelah selesai melakukan pendaftaran, lakukan verifikasi.

2. Seleksi

Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus mengikuti tes terlebih dahulu dan lulus agar bisa mendapatkan Kartu Prakerja.

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar di web Prakerja untuk bisa bergabung dalam gelombang pendaftaran dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan

Pilih pelatihan di Mitra Platform Digital Resmi dan bayar dengan Kartu Prakerja.

Adapun platform yang bekerja sama adalah sebagai berikut:
Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukapalak, Pintaria, Sekolahmu, Kemnaker, Pijar.

Ada berbagai bidang pelatihan yang bisa dipilih. Misalnya, di Tokopedia, ada bidang bahasa, kesenian, fashion, tata boga, fotografi, jasa, pengembangan diri, media, sertifikasi, olahraga dan kesehatan, dan lain-lain.

Setelah selesai memilih pelatihan, ikuti instruksi di laman tersebut.

Selanjutnya akan ada opsi untuk membayar. Pilih metode pembayaran “Kartu Prakerja” dan jika punya kode promo bisa dimasukkan.

Ikuti prosesnya hingga berhasil melakukan pendaftaran.

4. Ikuti pelatihan

Informasi tentang teknis waktu pelatihan belum diberitahukan oleh Kemenko Perekonomian. Jika sudah berhasil mendaftar, Anda diharuskan menyelesaikan pelatihan online di platform yang dipilih. Setelah pelatihan, sertifikat elektronik bisa didapatkan.

5. Beri ulasan dan rating

Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan. Langkah ini wajib dilakukan agar dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

6. Insentif pasca pelatihan

Dapatkan insentif Rp 600 ribu/bulan selama 4 bulan setelah menyelesaikan pelatihan.

Baca Juga :
Diduga Keracunan GAS.. 5 Karyawan Pabrik di Mojokerto alami Kecelakaan Kerja, 3 orang TEWAS

7. Insentif pasca survei kebekerjaan

Isi 3 survei yang diberikan pasca pelatihan dan dapatkan insentif Rp 150 ribu untuk setiap survei.

Sementara manfaat yang bisa didapat peserta Program Kartu Prakerja?

Peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan pelatihan dan insentif yang totalnya Rp 3.550.000.

Adapun rinciannya meliputi:
– Biaya bantuan pelatihan: Rp 1.000.000
– Insentif penuntasan pelatihan: Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan
– Insentif survei kebekerjaan: Rp 150.000. Dana tersebut akan ditransfer secara bertahap selama 3-4 bulan ke dompet digital atau e-wallet peserta program.

Selain itu, setiap orang hanya berhak mendapatkan bantuan sekali saja. Meski demikian, bantuan tersebut bisa digunakan untuk mengikuti beberapa kali pelatihan. Kartu Prakerja tidak bisa dipindahtangankan kepada orang lain.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Kompas.com/teks berita asli

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :