Zikria, Penghina Walikota Surabaya Risma Dipulangkan, Tapi Dikenai Wajib Lapor

Foto : Suara.com

Pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya dipulangkan setelah penahanannya ditangguhkan. Namun, dia diwajibkan lapor ke Polrestabes Surabaya.

Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, proses penanggugah penahanan Zikria kini sudah seleaai, dan ibu rumah tangga tersebut sudah meninggalkan Polrestabes Surabaya bersama suami dan anaknya, Senin (17/02/2020).

Advent Dio Randy, Kuasa Hukum Zikria mengatakan, untuk sementara Zikria akan tinggal di Surabaya, karena tetap dikenai wajib lapor seminggu sekali di hari Senin atau kamis.

Untuk penanganan kasus selanjutnya akan diserahkan kepada Polrestabes Surabaya, apakah akan dilanjutkan atau diberhentikan melalui Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Namun pihak keluarga dan pengacara Zikria berharap, kasus ini bisa di SP3. Zikria sendiri juga sangat menyesal atas apa yang sudah dilakukan, Bahkan ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Risma untuk meminta maaf secara langsung.

Sementara saat keluar dari Gedung Mapolrestabes Surabaya pada Senin (17/02) sekitar pukul 13.15 Wib. Zikria terlihat keluar dengan menggendong anaknya yang ketiga dan didampingi suaminya, Daru Asmara Jaya, serta kuasa hukumannya.(tim/spo)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :