Pengobatan ala Ningsih Tinampi di Pasuruan, Jawa Timur kini menjadi sorotan publik dan para tokoh agama. Hal ini setelah pernyataannya yang sempat viral di media sosial, yakni bisa mengundang Nabi, Rosul dan Malaikat.
Ningsih Tinampi pun dipanggil Tim Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Senin (10/2/2020).
Dalam pertemuan tertutup di kantor Kejaksaan tersebut, Ningsih Tinampi mengakui kalau dirinya tidak bisa melihat sosok makhluk gaib.
Erfan Efendi YA, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengatakan, pertemuan tersebut untuk klarifikasi secara personal terkait pernyataan Ningsih yang sempat viral, yang katanya bisa mengundang Rosul dan Malaikat.
Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pasuruan selaku Ketua Bakorpakem juga mempertanyakan, pola pengobatan alternatif yang dilakukan Ningsih Tinampi, beserta turunannya.
Selain itu, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda juga mempertanyakan kemampuan Ningsih Tinampi yang bisa melihat sosok gaib seperti jin.
Menurut Erfan, saat ditanya terlait hal tersebut, Ningsih menyampaikan sendiri kalau dirinya tidak bisa melihat sosok mahluk gaib, jin dan setan. Namun, dia mengaku bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib melalui orang yang kesurupan.
Sementara mengenai peryataan kontroverial Ningsih Tinampi yang viral, yang mengaku bisa mengundang Nabi, Rosul dan Malaikat. Ningsih mengaku keseleo lidah, akibat kecapekan mengobati ratusan pasien.
Menurut Ningsih, dia merasa dilindungi oleh Malaikat, Rosul dan Allah SWT, saat mengobati pasien-pasiennya.
Setelah memanggil Ningsih dan meminta keterangan, kini Tim Bakorpakem akan melakukan pembinaan terhadap Ningsih Tinampi yang membuka praktik pengobatan alternatif.
Kalau sebelumnya pemantauan hanya dilakukan dari luar. Saat ini tim Bakorbapem akan memantau langsung, saat melakukan pengobatan alternatid. Kalau ada perkataan yang ngawur, maka akan langsung dselesaikan di lokasi pengobatan.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), BAMAG, Bakesbangpol, Dinkes, Satpol PP, seluruh anggota PAKEM dari TNI-Polri dan Satpol PP Pasuruan.(tim/spo)
Redaksi : Suara Jawa Timur