MOJOKERTO-Pada Senin malam (9 Februari 2026) sekitar pukul 20.00 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas keenam di Jalan Raya Desa Pokecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Seorang pengendara sepeda motor perempuan meninggal dunia setelah menabrak material proyek yang berada di badan jalan.
Korban bernama Agustin Setyarini (23 tahun), warga Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, yang mengendarai sepeda motor Honda dengan nomor polisi S 2756 NCJ. Ia melaju dari arah Bangsal menuju Dlanggu dan diduga tidak melihat tumpukan material akibat minimnya penerangan di lokasi.
Menurut warga sekitar Linda, kondisi jalan di lokasi memang cukup gelap pada malam hari sehingga membahayakan pengguna jalan. Sebelumnya telah dipasang rambu peringatan, namun sering tertabrak pengendara dan kembali dibenahi, hingga kejadian serupa berulang kali terjadi dalam satu hari. Korban mengendarai sepeda motor seorang diri dan menabrak material batu yang berada di bahu jalan sebelah kiri. Linda mengetahui kecelakaan setelah mendengar suara benturan keras dari dalam rumahnya dan tidak dapat memastikan apakah korban dalam kondisi mengantuk saat kejadian. Akibat benturan, korban mengalami luka parah di kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Jasad korban dievakuasi oleh Relawan ISM dan warga sekitar menggunakan ambulans ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet untuk visum et repertum. Hingga saat berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih melakukan penanganan dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Kecelakaan keenam ini menjadi perhatian karena menunjukkan adanya masalah keamanan jalan yang belum teratasi secara optimal, meskipun upaya pemasangan rambu peringatan telah dilakukan sebelumnya. (njl)
INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi
Baca juga :
