Koordinasi Lanjutan Kantor Pertanahan Surabaya 2 dan BPKAD Bahas Permasalahan Tanah Aset Pemkot

Surabaya – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi terkait pengelolaan aset daerah, Kantor Pertanahan Kota Surabaya 2 bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya kembali menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Selasa (28/10) di Ruang Rapat Lantai 2 BPKAD Surabaya.

Pertemuan ini membahas tindak lanjut atas permasalahan tanah aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang masih memerlukan penataan administrasi dan penyelesaian status hukum. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi, termasuk pejabat struktural dan tim teknis yang menangani bidang pertanahan dan aset.

Fokus Pembahasan
– Inventarisasi dan validasi data tanah aset Pemkot yang belum bersertifikat
– Sinkronisasi data antara BPKAD dan Kantor

Pertanahan
– Strategi percepatan sertifikasi aset daerah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
– Identifikasi kendala lapangan dan solusi teknis

BPKAD Kota Surabaya menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menjaga legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah. Sementara itu, Kantor Pertanahan Surabaya 2 menekankan pentingnya kolaborasi aktif dalam proses verifikasi dan pengukuran lapangan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(tim)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :