Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto menggelar Konferensi Pers bertajuk Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC di Hotel Aston pada hari Selasa, 12 Desember 2023. Dalam pertemuan tersebut terungkap, Kasus TBC Positif di Kabupaten Mojokerto per Oktober tahun 2023 ini mencapai 1.623 orang, yang tersebar di 18 kecamatan. 143 diantaranya adalah kasus TB anak
Data itu disampaikan Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Agus Dwi Cahyono. Menurutnya, kasus TBC tetap menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Mojokerto. “Penanggulangan TBC dilakukan secara bersama tidak hanya dari bidang kesehatan namun membutuhkan dukungan dari lintas sektor lainnya,” ungkapnya.
dr Agus menyebut berdasarkan analisa situasi di Kabupaten Mojokerto, Dinkes menemukan untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) terduga TBC sudah tercapai dari target 10.433 tercapai sampai oktober 2023 sebanyak 13.049.
Kasus TBC positif sebanyak 1.623. Pada tahun 2023 hingga oktober, treatment success rate (keberhasilan pengobatan) mencapai 91 persen.
“Kemudian kontribusi yang dilakukan Yabhysa dari Januari – November 2023 menemukan terduga TBC sebanyak 4.763, positif TBC sebanyak 723, melakukan investigasi kontak 735, penyuluhan TBC ke masyarakat sebanyak 229 penyuluhan, TPT (Terapi Pencegahan Tuberkulosis) sebanyak 84,” ujarnya.
dr. Agus juga mengatakan, saat ini program penanggulangan TBC menggunakan metode pendekatan District Public-Private Mix (DPPM). Dan Stranas TBC 2020-2024 menyebutkan bahwa kegiatan penemuan, pengobatan dan pencegahan TBC wajib dilaksanakan oleh seluruh faskes pemerintah dan swasta.
“Dinas Kesehatan berMoU dengan 27 Puskesmas, 11 Rumah Sakit, 45 Klinik dan 9 DPM. Adanya program ini agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan TBC di faskes terdekat dari rumah. Dan di Kabupaten Mojokerto sudah memiliki RS PMDT untuk pengobatan pasien TBC Resisten Obat yang berada di RSUD Dr Prof Soekandar,” terangnya.
Agus menambahkan, dalam upaya menanggulangi Tuberkulosis (TBC), Dinkes menggandeng Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, BAPPEDA serta KOPI TBC Rumah Sakit.
Ini sesuai dengan amanat Perpres Nomor 67 tahun 2021 tentang penanggulangan TBC maka diperlukannya upaya penanggulangan yang berkomprehensif, terpadu dan berkesinambungan dari berbagai pihak
Sementara itu, Syafriati, S. Pd, Ketua YABHYSA Peduli TBC Kabupaten Mojokerto, mengatakan, selama ini Yabhysa telah bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit untuk melaksanakan program penanggulangan TBC.
Kegiatan yang dilakukan Yabhisa antara lain, penemuan kasus TBC, mendampingi pasien TBC selama pengobatan, investigasi kontak, penyuluhan TBC di masyarakat, pengantaran spesimen dahak dan OAT (obat TBC).
“Selain itu kita juga melakukan kegiatan pertemuan monitoring dan evaluasi, kegiatan pertemuan dinkes, rumah sakit puskesmas, klinik, komunitas dan lintas sektor,” ungkapnya.(say/udi)