Di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, petugas kepolisian Pungging melakukan pemeriksaan lokasi yang dicurigai sebagai tempat bermain judi sabung ayam. Namun sayangnya, para penjudi tidak ditemukan saat petugas tiba.
Petugas hanya menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam, termasuk dua jam dinding, dua ekor ayam, empat kurungan ayam, dan dua spon atau busa kleber arena adu ayam.
Petugas membawa barang bukti ke Mapolsek Pungging dan membongkar dan membakar arena judi sabung ayam agar tidak disalahgunakan lagi.
“Di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian sabung ayam, petugas sudah tidak menemukan ada orang yang melakukan perjudian. Namun masih terdapat tempat yang diduga untuk sabung ayam,” jelas Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan, Senin (27/11/2023).
Kapolsek menyatakan bahwa saat petugas tiba, mereka hanya menemukan ranji atau kurungan ayam serta tenda bambu dan kayu serta atap banner. Oleh karena itu, barang bukti tersebut ditahan dan tenda bambu dan kayu serta atap banner dibongkar dan dibakar agar tidak digunakan lagi.
“Kepada warga di sekitar lokasi bila menemukan kejadian serupa (judi sabung ayam), jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke polisi. Polisi biar segera ditindak lanjuti dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” pungkasnya. (bjt/ram)
sumber : beritajatim.com