Di Surabaya, seorang ayah tiri tega melakukan tindakan cabul terhadap anaknya sendiri. Pria berinisial AJ itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Sabtu (21/10/2023) karena perbuatan bejatnya. Sangat disayangkan bahwa pencabulan itu tidak terjadi sejak dua tahun lalu, atau sejak korban mulai masuk sekolah dasar.
Menurut Dodik Firmansyah, kuasa hukum korban, perasaan kuat sang ibu kandung yang merasakan keanehan sikap pelaku mendorong pengungkapan kejahatan ayah tiri. Pelaku terus mengawasi korban anak-anak yang tidur setiap malam.
“Pada Jumat (20/10/2023) itu, akhirnya sang ibu mengantarkan anaknya sekolah. Sepanjang jalan anaknya diajak cerita dan semua perilaku bejat suaminya terungkap disitu,” ucap Dodik Firmansyah saat dihubungi Beritajatim.com, Senin (23/10/2023) malam.
Saat itulah sang ibu langsung memeriksa bagian tubuh anak. Dari informasi yang didapat Dodik, ada beberapa luka bekas pencabulan. Sang ibu lantas melabrak suaminya dan melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Untuk hasil visum memang belum keluar,” imbuhnya.
Dari pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksinya berkali-kali selama 2 tahun. Korban juga tidak berani cerita ke siapapun karena malu dan takut. Atas kasus ini, Dodik mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. “Untuk pelaku sudah diamankan. Masih diperiksa. Kita tunggu hasilnya,” tutup Dodik (bjt/ram)
sumber : beritajatim.com