Demi Purel, Pemuda asal Gresik Ini Rela Dipenjara

Seorang pemuda berinisial JW berusia 25 tahun asal Sukorame, Gresik terpaksa harus merasakan penjara setelah digerebek polisi saat pesta bersama pacarnya, seorang LC atau purel di warung Pangku Pasuruan.

JW ditangkap setelah mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Kartini, Tologopatut, Gresik. Oleh JW, motor cutian tersebut sudah dijual ke Madura seharga Rp 3 juta dan uangnya dipakai pesta bersama LC tersebut.

Padahal, jW baru sebulan keluar dari penjara karena kasus penjambretan dengan hukuman 3 tahun.

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika mengatakan, JW merupakan residivis yang sudah 4 kali masuk penjara. “Terakhir aksinya 3 tahun yang lalu menjambret dan baru keluar dari penjara sebulan yang lalu,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Komang juga mengatakan, JW berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan kasus curanmor yang dilaporkan korban. Dari olah TKP dan penyelidikan, polisi mendapati identitas sekaligus keberadaan pelaku yang berada di warung pangku.

Hingga akhirnya, pelaku digerebek dan sempat melawan petugas dan akan melarikan diri. “Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan,” pungkasnya.(Tim/SMA)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :