Gegara Keroyok Dua Pegawai BUMN, Bobby Diringkus di Mojokerto

Di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, sejumlah pemuda mengeroyok dua pegawai BUMN yang babak belur. Satu dari beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan itu ditangkap oleh polisi.

Menurut Iptu Abdul Wahib, Kasi Humas Polres Mojokerto, pelaku berusia 22 tahun bernama Bobby Putra Elika ditangkap di sebuah kos di Dusun Kedungmaling pada Selasa (28/11) pukul 01.00 WIB.

Di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto, ada beberapa pemuda yang mengeroyok dua karyawan BUMN yang sudah babak belur. Polisi menangkap salah satu dari beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan itu.

Pelaku berusia 22 tahun bernama Bobby Putra Elika ditangkap di kos di Dusun Kedungmaling pada Selasa (28/11) pukul 01.00 WIB, kata Iptu Abdul Wahib, Kasi Humas Polres Mojokerto.

Menurut Wahib, Bobby diduga turut mengeroyok 2 pegawai BUMN itu di Dusun Kedungmaling pada Kamis (9/11) pagi pukul 08.40 WIB. Kedua korban adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

“Pelaku (Bobby) secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap 2 pegawai BUMN di Dusun Kedungmaling,” katanya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Akhsin dan Aris adalah pegawai BUMN yang menangani gangguan pelanggan. Keduanya tiba-tiba dikeroyok sejumlah pemuda saat hendak sarapan di kawasan Pasar Kedungmaling. Akibatnya, Akhsin menderita luka bocor di kepala, sedangkan Aris luka lebam di tangan dan punggung.

Saat ini polisi memburu pelaku lain yang sudah kabur dari Mojokerto. Sedangkan Bobby yang saat ini ditahan di Rutan Polsek Sooko terancam jeratan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

“Motif pengeroyokan ini masih kami dalami,” pungkas Wahib.

sumber : detikjatim

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :