Kelakuan AR sangat bodoh. Ayah kandung itu diduga tega merudapaksa anaknya yang masih sekolah dasar. Pria berusia 52 tahun itu telah mencabuli Melati, yang berusia 11 tahun, dua kali sebulan.
Aksi tidak terpuji itu terjadi di Kecamatan Taman, dan korban berada di kelas lima SD. Pada November 2023, AR bertindak kejam terhadap korban. Ibu korban, DA berusia 42 tahun, telah melaporkan peristiwa tersebut kepada penegak hukum.
AR dan pasangannya telah bercerai, menurut warga sekitar SR yang dikonfirmasi pada Minggu (26/11). Mereka juga memiliki dua buah hati.
“Iya benar, orangnya (pelaku, red) tinggal di belakang, tapi kalau hari Minggu gini biasanya mancing,” ujarnya.
Korban adalah anak kedua. Melati tinggal bersama ibunya, kadang-kadang bersama AR, dan saat kejadian, korban tinggal bersama ayahnya.
Tetapi ibu korban tetap berbicara dengan anaknya. Korban menghubungi ibu korban melalui telepon, yang tidak diduga. Ibu korban segera datang ke rumah pelaku dan membawa anaknya pergi dari sana begitu dia memberi tahu korban tentang kejadian tersebut.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa pelaku melakukan tindakan asusila pertama di kamar pada Jumat (17/11) sekitar pukul 23.30
Perilaku tercela tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang tertidur dan menghampiri korban di kamar. Dan ironisnya, kejadian yang sama diulang lagi oleh pelaku pada Minggu (19/11) di kamar.
Atas kejadian tersebut, ibu kandung korban telah melaporkannya ke Polresta Sidoarjo. Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan atas adanya kejadian tersebut. “Pihak korban sudah melaporkan,” pungkasnya. (jpg/ram)
sumber : jawaposgrup