Pria Berjaket Ojol di Surabaya Lakukan Pelecehan ke Bocah Perempuan Berusia 4 Tahun

Seorang pria yang mengenakan jaket ojek online diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak kecil di Surabaya yang belum berusia lima tahun. Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu, 22 November 2023, di Jl. Wonosari Lor Gang KB 1. Salah satu warga mengambil gambar kejahatan itu dan menyebarkannya di Instagram.

Postingan Instagram @inisurabaya yang diunggah pada Rabu (22/11/2023) malam menunjukkan tindakan tidak senonoh itu. Postingan tersebut menampilkan seorang pengemudi mobil yang diduga memaksa anak perempuan untuk memegang alat vitalnya.

“Bikin heboh, tindakan tak senonoh terhadap anak kecil di jl.wonosari lor gang KB 1. seorang anak kecil disuruh pegang kemaluan ojek online,” tulis akun tersebut dalam postingannya.

Dikonfirmasi terkait aksi pria berjaket ojek online itu, Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan bahwa aksi pelecehan kepada anak-anak itu terjadi di wilayahnya tepatnya di jalan Wonosari Lor Gang KB 1. Pihak kepolisian pun sudah menindaklanjuti dengan memeriksa saksi dan mendatangi rumah korban. “Kemarin (22/11/2023) sudah ditindaklanjuti. Masih kami dalami. Kemarin sudah bertemu saksi dan keluarganya,” jelas Eko, Kamis (23/11/2023).

Kasus ini telah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Keluarga Korban juga telah membuat laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan menjalani pemeriksaan. “Kemarin anggota Polsek Semampir yang mengarahkan dan mengantar untuk pelaporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekarang ditangani Unit PPA,” tambah Eko.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu M. Prasetya. Ia membenarkan bahwa kasus ini tengah ditangani oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Saat ini, petugas sedang memburu pelaku yang disinyalir adalah driver ojek online. “Sudah monitor, Mas. Dari semalam anggota sudah lidik (penyelidikan) terkait kejadian tersebut,” pungkasnya. (dtj/ram)

sumber : detikjatim

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :