Pencuri Motor di Jombang Dimassa Warga

Pelaku Toto, 35 tahun, tinggal di Desa Jambersari, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dimassa Senin pagi oleh warga Desa Sembung, Kecamatan Perak.

Setelah ia ditangkap karena mencuri motor di tanggul sungai di daerah itu.Sejauh yang kami ketahui, kejadian itu terjadi sekitar pukul 08.00 Pada awalnya, sepeda motor honda Supra Nopol S 6581 WH milik petani Shobirin berusia 42 tahun.

“Sepedanya itu diparkir di tangkis (tanggul sungai,Red), tapi kuncinya gak diambil. Kuncinya masih tercantol di sepeda dan orangnya turun ke sawah,” Khoirul Huda, 58, perangkat Desa Sembung (26/9).

Saat itu, Shobirin membuka saluran air. Pelaku mengambil motor korban yang diparkir di pinggir sungai dan kemudian kabur.

“Motornya dibawa muter-muter di tangkis situ, terus korbannya ini tahu,” imbuhnya.

Sungguh luar biasa, Shobirin langsung berteriak minta tolong dan berusaha mengejar pelaku. Beruntung, sejumlah orang di sekitarnya mencoba membantunya, dan pelaku dapat ditangkap.

“Pelaku ditendang oleh pemilik sepeda motor, lalu terjatuh, baru kemudian warga mengumpul untuk menangkap pelaku,” ucapnya.

Aksi pencurian itu memicu kemarahan massa. Tono bahkan sempat ditangkap di Balai Desa Sembung.

“Pelaku dibawa ke balai desa, dan di balai desa itu ada beberapa orang yang memukuli pelaku. Ya sempat di masa warga. Kita juga sempat kuwalahan menahan amarah warga,” katanya.

Beruntung, polisi segera tiba di Mapolsek Perak dan mengamankannya. Polisi mengamankannya bersama barang bukti motor yang gagal dia bawa lari.

“Pelaku sudah diamankan setelah diserahkan oleh warga,” pungkas Kapolsek Perak Iptu Kasnasin.

Hingga kini, pemeriksaan lanjutan masih dilakukan oleh penyidik. “Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya. (rdj/ram)

sumber : radarjombang

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :