Warga berhasil menghentikan tindakan seorang pemuda yang menjambret kalung emas 10 gram di Dusun Gendong, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Rabu (6/9) siang.
Pelakunya, kini harus meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kejadiannya di jalanan Dusun gendong, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Rabu (6/9) siang,” jelas Kapolsek Diwek AKP Dwi Basuki Nugroho.
Warga berhasil menghentikan tindakan seorang pemuda yang menjambret kalung emas 10 gram di Dusun Gendong, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Rabu (6/9) siang.
Penjambretan dimulai ketika Solikah, yang berusia 39 tahun dan tinggal di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J dengan nopol S 4911 ZE.
”Korban perempuan mengendarai motor sendirian, berjalan dari arah timur ke barat,” imbuhnya.
Sesampai di Dusun Gendong, Solikan tiba-tiba saja dipepet pelaku yang siang itu tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Satria nopol S 4734 XS.
Pelaku tidak hanya memepet korban tetapi juga berusaha menjambret. Rambut korban dan pakaiannya ditarik agar menunduk. Pelaku kemudian mengambil liontin dan kalung emas yang dipakai korban.
“Baju korban sobek, kalung terlepas dan beralih ke tangan pelaku, beratnya 10 gram lebih. Setelah berhasil mendapat kalung beserta liontin, pelaku berupaya kabur,” lanjutnya.
Masyarakat berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri. Di Balai Desa Watugaluh, dia sempat ditahan sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Diwek.
Seuntai kalung, liontin dan sepeda motor pelaku diamankan sebagai barang bukti.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Baru sekali beraksi, namun pendalaman masih dilakukan,” lontarnya.
Kini, pelaku harus mendekam di bui dengan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
“Proses dan pemeriksaan lanjutan masih dilakukan,” pungkas Dwi Basuki. (rdj/ram)
sumber : radarjombang