Pencuri kotak amal yang meresahkan warga Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, akhirnya terungkap. Fatoni, 23, diamankan warga saat hendak beraksi, Sabtu (12/8).
Fatoni saat ini telah diamankan di Mapolsek Sooko. Hari ini (14/8), pria asal Tegal, Jawa Tengah, itu rencananya akan disidangkan secara tipiring di Pengadilan Negeri Mojokerto.
”Karena kerugiannya kurang dari Rp 2 juta kami kenakan tipiring,” ucap Kanitreskrim Polsek Sooko Iptu Abdul Wahib, kemarin (13/8).
Fatoni tepergok warga saat beraksi di musala di Dusun Sanggrahan, Desa Ngingasrembyong. Belum sempat menggasak kotak amal, gerak-gerik pemuda berperawakan kurus itu lebih dulu dicurigai warga. Olehnya, ia pun langsung segera diamankan dan diinterogasi.
”Informasinya sudah sering mencuri, tapi tidak ada laporan lain, hanya ini,” lanjut Wahib. Fatoni segera diamankan polisi sebelum menjadi bulan-bulanan warga.
Menurut warga, sedikitnya tersangka sudah tiga kali mengobok-obok musala di kampung yang berbatasan dengan Kota Mojokerto tersebut.
Salah satunya yang dilakukannya pada Kamis (6/7) lalu di Musala Baitul Muslimin.
Dia berhasil menguras isi dua kotak amal. Berkat CCTV musala, ciri-ciri Fatoni bisa dikenali. Antara lain yakni kaus lengan panjang bercorak hitam dan putih.
Pakaian itu pula yang dikenakan pemuda kelahiran Dusun Sembuh Maja, Desa Yamansari, Kecamatan Lebak Siu, Tegal, Jateng, tersebut saat aksinya dipergoki warga.
Dari ciri-ciri tersebut, warga akhirnya yakin dialah yang selama ini meneror musala warga. ”Pelaku ini kerjanya mengamen, di sini dia tinggalnya berpindah-pindah,” pungkasnya. (rdm/ram)
sumber : radarmojokerto