Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Gereja Katolik Santo Yosef Kota Mojokerto

Gereja Paroki Santo Yosef yang memasuki usia ke-90 layak ditetapkan sebagai cagar budaya. Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menghadiri peringatan HUT ke-90 Gereja Paroki Santo Yosef, Senin (1/5/2023).

“Kota Mojokerto merupakan kota wisata berbasis sejarah dan budaya. Oleh karena itu Gereja Paroki Santo Yosef yang memasuki usia ke-90 ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya karena merupakan salah satu bangunan yamg memiliki nilai sejarah yang tinggi,” ungkap Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Menurutnya, Gereja Paroki Santo Yosef ia tetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Karena memiliki histori yang cukup kental dengan masa kolonial Belanda, dan ini akan menjadi salah satu referensi wisata sejarah religi yang ada di Kota Mojokerto.

“Selamat dan sukses untuk Gereja Paroki Santo Yosef. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Mojokerto mengapresiasi kemeriahan pada pagi hari ini,” kata wali kota perempuan pertama di Mojokerto.

Ning Ita mengapresiasi partisipasi jemaat Gereja Santo Yosef dalam mewujudkan keharmonisan di Kota Mojokerto yang ditandai dengan anugerah Harmoni Award dari Kementerian Agama RI.

“Anugerah harmoni award, sejatinya itu adalah bentuk apresiasi karena di Kota yang kecil ini kita mampu menjaga keharmonisan, kerukunan, toleransi, dan kegoyongroyongan antar seluruh umat pemeluk agama. Maka ini tentu tidak lepas dari peran penting jemaat gereja paroki santo yosef untuk bersama-sama untuk mewujudkan hal tersebut. Maka saya ucapkan terima kasih dan apresiasinya,” tutur Ning Ita.
Tak hanya itu, Ning Ita pun berpesan agar senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024 mendatang.

“Pesan terakhir yang ingin kami sampaikan bahwa tahun 2024 kita akan menghadapi tahun politik, tahun pesta demokrasi akan ada 2 kali pemilu di dalamnya. Maka saya ingin mengajak seluruh jemaat Gereja Paroki Santo Yosef untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah. Kita jaga kerukunan diantara semuanya. Kita boleh berbeda pilihan tapi itu senua jangan menjadikan kita terpecah belah. Kita harus tetap satu, kita tetap harus bersama meskipun kita berbeda pilihan di tahun demokrasi tersebut,” harapnya.

Sebagai informasi Gereja Paroki Santo Yosef secara resmi menjadi paroki sejak tahun 1933 dimana sebelumnya merupakan stasi dari Paroki Kepanjen Surabaya.

Seiring dengan bertambahnya jumlah jemaat, gereja ini telah direnovasi pada tahun 1969 dan tahun 2003 dimulailah pembangunan gedung yang baru, agar para jemaat dapat beribadah dengan leluasa dan nyaman.

Pada tahun ini juga akan dibangun patung Santo Yosef dimana batu pertamanya diletakkkan secara kompak oleh Wali Kota Mojokerto Ning Ita bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.(SMKN 1)

Baca juga :