Status Tanggap Darurat Kabupaten Mojokerto berakhir pada tanggal 31 Maret 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto memastikan Status Tanggap Darurat di Kabupaten Mojokerto tidak diperpanjang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo’ie Afrida Soesetyo Djati mengatakan, Status Tanggap Darurat Kabupaten Mojokerto sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokerto Nomor 188.45/51/HK/416-012/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi berlaku 9 Februari hingga 31 Maret 2023.
“Status Tanggap Darurat tidak diperpanjang karena pertimbangannya dari prakiraan BMKG tanggal 1-7 April 2023 sudah berwarna hijau dan kuning, tidak ada yang merah itu di seluruh Jawa Timur termasuk di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (31/3/2023).
Ia mengungkapkan dari prakiraan cuaca BMKG warna hijau menandakan cerah berawan, warna kuning berarti hujan intensitas ringan tidak sampai satu jam.
Sedangkan curah hujan sedang hingga tinggi, lanjut Yoi, tidak ada dalam prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam minggu pertama bulan April.
“Satus Tanggap Darurat tidak diperpanjang menyusul prakiraan BMKG yang memprediksi potensi hujan di wilayah Kabupaten Mojokerto dalam sepekan kedepan mulai melandai,” tegasnya.
(SMK/TIM)
Sumber :Beritajatim.com