Pemkab Mojokerto Ajukan Restu Ke KASN Untuk Pengisian Lima Jabatan Lowong

Pemkab Mojokerto segera menggulirkan pengisian pada jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang kosong dengan membuka seleksi terbuka (selter). Usulan pengisian jabatan setingkat eselon II B itu telah dilayangkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapat restu.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengungkapkan, pengisian kursi JPTP yang lowong akan dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan. Menurutnya, usulan pengisian jabatan setingkat kepala OPD itu kini telah masuk ke KASN. ”Sudah kami usulkan ke KASN,” terangnya, kemarin (29/3).

Usulan pengisian jabatan diajukan setelah Bupati Ikfina Fahmawati melakukan rotasi pejabat pekan lalu. Yakni dengan melantik Ludfi Ariyono sebagai kepala dispendik dari sebelumnya menjabat kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP). Sehingga, masih tersisa lima kursi JPTP di lingkungan Pemkab Mojokerto yang lowong.
Bambang menyebut, selama proses lelang jabatan berlangsung, kelima kursi jabatan eselon II masih tetap diisi pelaksana tugas (Plt). ”Sekarang tinggal menunggu persetujuan KASN turun, proses akan kita lakukan secepatnya,” tandasnya.

Selama proses berlangsung, lowongnya kursi jabatan masih akan diduduki pelaksana tugas (plt). Karena itu, bupati juga telah menunjuk kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rinaldi Rizal Sabirin sebagai Plt kepala DPMPTSP yang berlaku tiga bulan ke depan.

Namun, sebut Bambang, masa tugas plt dapat dicabut sewaktu-waktu jika sudah ditetapkan pejabat definitif dari hasil lelang jabatan. Mengingat, pemkab menargetkan rangkaian selter akan tuntas sebelum Lebaran. ”Kalau misalnya nanti sebelum Lebaran sudah ada pelantikan berarti bisa langsung diisi,” bebernya.

Selain DPMPTSP, kekosongan pejabat definitif juga terjadi di empat kursi JPTP lainnya. Antara lain di BKPSDM, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2), Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, serta Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Namun, pria yang juga menjabat kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto ini mengaku belum bisa memastikan apakah selter akan dibuka untuk semua jabatan yang lowong. Menurutnya, kebijakan itu akan diputuskan bupati setelah mengantongi restu dari KASN. ”Setelah surat turun dari KASN, nanti akan kami umumkan jabatan mana saja yang diselter,” pungkas Bambang.

(SMK Ma’arif Nu Prambon)

Sumber : Radarmojokerto

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :