Berteduh di depan toko elektronik di Mojokerto, warga Probolinggo ditemukan meninggal dunia. Sebelum meninggal, korban sempat meminta izin ke pemilik toko untuk menumpang berteduh.
Handayanto (56) ditemukan sudah tidak bernapas di depan toko elektronik di Jalan Raya Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Diketahui, warga Dusun Urajan RT 02 RW 02, Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu pergi ke Mojokerto untuk mengurus dokumen kendaraan.
Sebelum diketahui tak bernapas, korban sempat meminta izin pemilik toko listik untuk beristirahat. Bahkan, sekira pukul 11.00 WIB, korban diketahui sempat mengirim pesan singkat, minta dijemput keluarga di Probolinggo karena merasa kurang enak badan.
Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Tri Hidayati menjelaskan, korban meninggal dunia mendadak diketahui sekitar pukul 13.45 WIB. “Korban ditemukan tak bernyawa di depan toko alat listrik, Dusun Sawahan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya, ditulis Jumat (3/3/2023).
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjut Tri, sekitar pukul 11.00 WIB korban datang berteduh karena cuaca sedang hujan. Setelah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban duduk di bangku yang terletak di teras toko alat listrik tersebut.
“Penjaga toko alat listrik tersebut sempat menawarkan air minum dan roti namun ditolak oleh korban. Korban berkata numpang istirahat dan duduk di bangku di teras toko, penjaga toko mempersilakan korban untuk beristirahat,” ujarnya.
Korban diketahui beristirahat di atas bangku dengan posisi terlentang dan ditinggalkan penjaga toko masuk ke dalam toko. Sekitar pukul 13.45 WIB, penjaga toko lainnya datang ke toko dan melihat korban terlentang di atas bangku dan dihampiri namun korban sudah tidak bernyawa.
“Saat didekati, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia sehingga memanggil penjaga toko lainnya dan memberitahukan keadaan korban. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bangsal sehingga anggota Polsek Bangsal dan Unit Identifikasi Polres Mojokerto datang ke TKP,” tuturnya.
Dari pemeriksaan, lanjut Tri, diketahui korban sudah tidak benyawa. Sehingga polisi menghubungi petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto untuk mengevakuasi korban ke RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
“Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar. Sementara pihak keluarga yang datang ke TKP, meminta agar tidak dilakukan otopsi sehingga pihak keluarga membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi luar maupun dalam dan langsung membawa jenazah korban ke rumah duka,” tegasnya.(SMK MA’ARIF NU PRAMBON)
Sumber : beritajatim.com