Gelapkan Uang RP 88 juta, Sales Susu di Mojokerto Diringkus

Mojokerto – Seorang sales susu bernama Mandha Totti Rahmatullah (23) kini harus mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 88 juta.

Sebelumnya, Mandha bekerja di PT Mitra Usaha Sukses Sejahtera sebuah distributor susu kemasan Frishia Flag yang berkantor di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Saat bekerja itulah, pelaku menggelapkan uang pembayaran dari beberapa toko yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini terungkap setelah dilakukan audit oleh internal perusahaan. Hingga akhirnya pelaku mengundurkan diri dan kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso mengatakan, pelaku tidak menyetorkan 12 faktur penagihan senilai Rp 56,8 juta dan 14 faktur penagihan senilai Rp 36,2 juta. “Perusahaan merasa ditipu dan mengalami kerugian Rp 88 juta,” ujarnya. rabu (04/01/2023)

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, salep asal Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Lamongan ini akhirnya diamankan dan dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.(tim/sma)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :