Kecanduan Chip Domino, Pria Ini Digugat Cerai Istrinya

Seorang wanita asal Cerme, Gresik nekat menggugat cerai suaminya. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Gresik. Wanita berinisial ISN (28) itu tidak kuat dengan kelakuan sang suami berisinial MS (29).

“Sudah enggak kuat, bukannya bekerja untuk menafkahi keluarga suami saya malah sibuk main game chip-chip gitu. Sampai utang menumpuk, BPKB motor juga digadaikan,” kata ISN, Selasa (30/8/2022).

ISN menceritakan kisah pahit yang dialami rumah tangganya. Dimulai sejak April 2022 lalu. Sejak kontrak kerja suaminya tak lagi diperpanjang oleh pabrik, sang suami menjadi pengangguran.

Agar dapur tetap ngebul, ISN rela menjadi tulang punggung keluarga. Terlebih, dari pernikahan itu, ISN telah dikaruniai seorang anak.

“Saya putuskan bekerja untuk kebutuhan hidup dan sekolah anak. Ada anak yang masih TK yang butuh biaya sekolah juga,” kata ISN.

Di saat dirinya sibuk mencari pekerjaan serabutan, sang suami malah sibuk menganggur dan main game. Terlebih, banyak orang yang datang ke rumahnya untuk menagih utang.

“Banyak yang tagih ke rumah, mulai Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Iya kalau buat kebutuhan atau modal usaha, ini buat main game. Saya sudah enggak kuat,” tambah ISN sembari meneteskan air mata.

ISN menambahkan selain menggadaikan BPKB untuk membeli chip berjudi online, suami ISN juga menjual HP anak semata wayangnya. Uangnya kemudian dibelikan chip domino.

“Padahal itu HP anak saya, digunakan saat pembelajaran daring sekolah. Itu lah yang membuat kesabaran saya habis,” tegasnya.

Atas putusan atau talak yang dilayangkan penggugat ISN ini dirinya merasa lega dan tenang. Pasalnya saat berada satu rumah bersama suami sang suami kerap meminta uang untuk membeli chip.

“Hampir setiap hari meminta uang kepada saya. Rata-rata meminta uang Rp 100 ribu. Bahkan orang tua saya juga turut membantu saat suami meminta rokok,” paparnya.

Saat ini, ia bisa bernafas lega, sebab gugatan cerai kepada suaminya dikabulkan pengadilan dengan surat relaas (panggilan) nomor 1693/Pdt.G /2022/PA.Gs. Selama proses gugatan sidang itu dirinya telah pisah ranjang dengan suaminya sejak Mei 2022.

Dalam proses talak itu ia menyebutkan bahwa tidak ada itikad baik dari keluarga suami. Bahkan dirinya harus menanggung beban hidup keluarga dengan satu anak lelakinya.

Pemerhati dan Aktivis Perempuan Gresik Ummi Khulsum menambahkan pengaruh judi online sangat besar pada keharmonisan rumah tangga. Apalagi jika keluarga dengan penghasilan pas-pasan.

“Chip ataupun judi sangat berpengaruh pada rumah tangga. Untuk itu para suami atau masyarakat yang sudah berkeluarga menjauhkan diri dari segala perbuatan Judi,” kata Ummi saat mendampingi ISN.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :