Temuan beras bantuan sosial berkarung-karung yang ditimbun di Depok menghebohkan masyarakat. Beras itu diketahui merupakan beras bansos yang disediakan Bulog dan diantarkan oleh pihak ketiga.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menjelaskan pihaknya ditugaskan untuk menyalurkan Bantuan Presiden pada periode Mei-Juni 2020 yang lalu. Bantuan itu ditujukan kepada sekitar 3 juta warga yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Saat itu, pihak pengantar yang disebut sebagai pihak ketiga dari PT SSI melakukan pengiriman beras kepada warga penerima beras bantuan Presiden, namun pihaknya mendapatkan laporan dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami kerusakan.
Pada saat itu juga, pihak ketiga sebagai pengantar segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima. Perihal beras yang rusak, menurutnya itu semua sudah bukan tanggung jawab Bulog.
“Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat. Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog,” ungkap Iqbal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).
Pihaknya sengaja bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat pendistribusian beras. Iqbal juga menegaskan dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik.
Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
“Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik. Selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggung jawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya,” kata Iqbal.
Penjelasan Kronologis Polda Metro Jaya
Kasus penimbunan beras ini pun langsung diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan di Polres Metro Depok, kepolisian meminta klarifikasi dari JNE sebagai pihak yang disebut bertanggung jawab atas beras tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan JNE sebagai kurir menerima kontrak dari PT DNR selaku distributor untuk menyalurkan beras tersebut kepada warga di wilayah Kota Depok di 2020.
PT DNR sendiri adalah vendor pemenang lelang yang bertugas untuk mendistribusikan beras bansos kepada warga sesuai lis dari pemerintah. Pengambilan beras sendiri dilakukan di gudang Bulog yang ada di Pulo Gadung.
“Beras tersebut sudah disiapkan oleh pemenang lelang PT DNR. Beras tersebut bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung atas perintah dari PT DNR. Kemudian setelah itu, JNE mendistribusikan beras ini kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan list yang mereka sudah terima,” jelas Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022) kemarin.
Akan tetapi, di tengah jalan JNE mengaku, saat proses pengiriman dari gudang Bulog beras tersebut mengalami kerusakan akibat terkena hujan.
“Pada saat pengambilan di suatu waktu di gudang Bulog itu alami gangguan dalam perjalanan akibat cuaca hujan deras, sehingga beras dalam kondisi rusak,” kata Zulpan.
Zulpan menyebut pihak JNE belum bisa memberikan bukti kapan beras yang diambil itu rusak karena hujan. Namun, pihak JNE mengaku telah mengganti beras rusak yang ditimbun itu kepada pemerintah.
“Karena beras basah dan beras itu telah diganti oleh JNE dengan paket lainnya yang setara. Ini masih kita lakukan pendalaman dengan dokumen dan siapa orang yang dapat beras tersebut,” papar Zulpan.
JNE mengklaim beras yang ditimbun tersebut sudah menjadi miliknya karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Hanya, polisi belum mendapatkan dokumen dari JNE terkait klaim tersebut.
“Beras yang ditimbun menurut pengakuan JNE merupakan beras yang rusak. Mereka anggap beras itu sudah menjadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pemerintah. Tapi keterangan ini belum didukung dokumen baru secara lisan. Makanya ini akan kita dalami lagi,” kata Zulpan.(tim/Sam)