Pria Penuntun Motor yang Diteriaki Maling dan Dimassa Hingga Babak Belur Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Penyerahan Ratno ke keluarganya pun dilakukan setelah Polsek Dukun kembali berupaya memeriksa Ratno Purnomo. Namun jawabannya selalu ngelantur.

“Jadi sejak kejadian dugaan pencurian Sabtu (18/6) kemarin, memang tidak mengarah pada tindak pidana pencurian. Sebab, pelaku ini beraksi langsung di depan korbannya. Tidak seperti gelagat pencuri. Ketika ditanya malah berkata bahwa motor itu miliknya dan ketika ditangkap ngamuk – ngamuk minta pulang,” tambah Sugiarto.

Sebelumnya, Ratno dimassa setelah kepergok menuntun sebuah sepeda motor dari showroom milik warga Desa Dukunanyar bernama Chafidz. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Awalnya pelaku datang ke rumah Chafidz yang sekaligus digunakan untuk menjual sepeda motor bekas. Saat itu Chafidz sedang membersihkan sejumlah motor yang dipajang di depan rumahnya. Tahu-tahu membawa motor korban dengan cara dituntun ke jalan.

Saat itu korban mencoba mencegah tapi karena terduga pelaku itu (bertubuh) besar, sedangkan korban sudah tua peringatan korban dihiraukan oleh pelaku. Korban pun berteriak minta tolong. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga pun langsung datang ke lokasi dan segera menghajar terduga pelaku.

Ratno sempat mendapat perawatan luka-lukanya di rumah sakit dan menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Namun saat diperiksa, dia berusaha kabur.(tim/Sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :