Kecanduan Judi Online, Karyawan Minimarket Ini Gelapkan Uang Penjualan

Akibat kecanduan judi online, Sofi Bahtiar, warga Desa Pragaan Laok, Pragaan, Sumenep, harus mendekam di balik jeruji besi. Ini karena, Sofi menggelapkan uang di minimarket tempatnya bekerja.

Diketahui, Sofi berstatus sebagai kepala toko di sebuah minimarket di Sampang. Sofi akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sampang di halaman minimarket tempat ia bekerja.

“Pria ini dilaporkan melakukan penggelapan uang toko dan sempat menghilang beberapa hari setelah kejadian. Kami tangkap pria ini saat berkunjung kembali ke toko, hari Senin (13/6/) sekitar pukul 12.45 WIB,” kata Kapolsek Sampang AKP Tomo, Rabu (17/6/2022).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pihak perusahaan. Polisi akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka melakukan penyetoran uang hasil penjualan toko selama dua hari yang tidak sesuai dengan semestinya.

Bahkan, tersangka juga nekat menggasak uang kas di dalam brangkas toko untuk bermain judi online.

“Akibat ulah tersangka, PT. Indomarco Prismatama cabang Gresik mengalami kerugian sekitar Rp 72,9 juta,” kata Tomo.

Tomo menambahkan, kondisi tersangka sudah kecanduan judi online karena sebelumnya sering menang besar. Sehingga, ia terus terpacu untuk menambah modal uang untuk bermain judi online.

Imbasnya, saat tersangka sudah kehabisan modal, ia nekat menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

“Uang senilai puluhan juta itu dihabiskan hanya kurun waktu dua hari,” terangnya.

Akibat dari perbuatan ini, pelaku disangkakan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sementara itu, pelaku bernama Sofi mengaku terpaksa melakukan hal ini karena berharap mendapatkan untung berlipat. Sebab, sebelumnya ia pernah menang sampai Rp 35 juta. Dengan pengalaman itu pria berusia 26 tahun ini tergiur menambah modalnya dengan harapan dapat menang berlipat ganda lebih banyak.

“Saya menang Rp 35 juta awalnya kemenangan itu saya buat modal lagi, tapi kalah, akhirnya saya penasaran dan mencoba main lagi, dengan meminjam uang toko,” pungkas Sofi.(tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :