Salah satu calon jemaah haji asal Kabupaten Probolinggo kedapatan petugas membawa belasan slop rokok saat memasuki ke Asrama Haji Embarkasi Surabaya. Jemaah tersebut tergabung di kloter 19.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menyebut, ada lebih dari 2 slop rokok yang telah dikeluarkan. Namun, Kepala Kanwil Kemenag Jatim ini belum memastikan jumlah keseluruhan rokok yang dibawa.
“Jumlahnya belum fix. Kemarin itu lebih dari sekitar 2 slop dikeluarkan. Tidak dalam slop, sudah dibongkar,” kata Maram kepada detikJatim, Jumat (17/6/2022).
Rokok-rokok ini dimasukkan dalam beberapa kantong kresek berwarna putih dan merah berukuran sedang. Di mana, dalam kantong plastik itu terdapat rokok yang sudah dibungkus kertas coklat.
“Di dalam kresek merah, putih, itu semua (rokok),” ujarnya.
Rokok yang diamankan petugas akan diserahkan kepada petugas haji daerah masing-masing. Kemudian, bisa diambil pemilik sepulangnya dari Tanah Suci. Maram mengingatkan ada beberapa barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, seperti barang atau obat yang tidak jelas komposisinya.
“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” ujarnya.
Sedangkan obat-obatan dan multivitamin yang mereknya terdaftar di BPOM, masih bisa masuk. Sepanjang dibawa dalam jumlah yang wajar.
“Kalau bawa tolak angin, parasetamol, ibuprofen atau obat-obatan untuk mengurangi nyeri dan jumlahnya tidak banyak, tidak masalah. Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip, ini mau ibadah atau jualan?” jelasnya.
Sementara itu, saat ditanya soal apakah jemaah haji diperbolehkan membawa rokok, Maram menyebut, sebenarnya jemaah diperbolehkan membawa rokok untuk diri sendiri. Tetapi maksimal 200 batang.
“Kita di setiap pembekalan manasik haji selalu mengingatkan jemaah terkait barang bawaan ini,” pungkasnya.(tim/Sam)