Kepala dusun (kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, SM (50) memperistri gadis di bawah umur SPC (16). Ternyata, sang gadis mau dinikahi karena ada iming-iming mahar mobil Pajero.
“Saya kroscek ke anak saya, bilangnya mau dibelikan mobil Pajero (kalau mau dinikahi),” kata Hartini (34), ibu kandung SPC, Rabu (8/6/2022).
Tak hanya janji dibelikan mobil Pajero, kata Hartini, kasun tersebut juga berjanji mau membelikan sawah dan rumah. Setelah mau dinikahi siri, anak kandungnya akan diboyong ke rumah baru.
“Bilangnya mau dibelikan tanah, sama mobil Pajero. Terus habis nikah mau diboyong dan dibikinkan rumah,” papar Hartini.
Hartini telah bercerai dengan ayah SPC, lalu menikah lagi dan tinggal di Aceh. Ia mengaku tidak terima anaknya yang masih 16 tahun dinikahi kasun. Saat ini, dirinya telah berkoordinasi dengan istri sah kasun.
“Saya koordinasi dengan istri kasun yang mau melaporkan ke Polres Ngawi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hartini menambahkan, dirinya meninggalkan SPC sejak berusia dua tahun, karena ayahnya kabur meninggalkannya. Saat itu, dirinya ingin membawa SPC pulang ke rumah ibunya sendiri, namun tidak diizinkan mertuanya.
“Saya meninggalkan anak saya sejak usia dua tahun karena saya ingin ajak pergi, direbut sama mertua yang tidak mengizinkan saya bawa,” jelasnya.
Hartini berharap ada keadilan dari pemerintah atas kasus yang menimpa anaknya. “Semoga ada jalan keluar keadilan. Anak saya sudah hancur masa depannya,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli, seorang ibu pemilik akun Bundane Aulia Riski mencari kabar anaknya yang masih di bawah umur dinikahi seorang kasun berusia 50 tahun. Anaknya baru berusia 16 tahun atau berselisih 34 tahun dengan sang kasun.
Dalam unggahannya dua hari lalu, sang bunda juga meminta solusi kepada warganet. “Ini ank saya mau nikah sama laki2 yg umurnya dah 50 Thun sedangkan ank saya br 16 Thun bulan 7 nanti..calon nya kamituwo dung banteng mohon solusinya” tulis akun Bundane Aulia Riski.(tim/Sam)