Simpan Sabu, Wanita Cantik di Mojokerto Ini Dibekuk Polisi

NHR alias ANA (42) warga Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dibekuk Satresnarkoba Polresta Mojokerto. Perempuan cantik ini kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB. “NHR diamankan di sebuah Kost Griya Singgah kamar 3A di Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022).

Masih kata Kasi Humas, anggota Satresnarkoba Polresta Mojokerto yang melakukan penggeledahan di rumah kos menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, empat klip plastik berisi sabu bruto 1,36 gram, satu dompet kecil warna coklat, satu buah timbangan elektrik.

“Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu buah skrup plastik terbuat dari sedotan plastik, satu buah dompet besar motif bunga dan satu buah HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatannya, lanjut Kasi Humas, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [tin/suf]

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :