Polisi menyita uang tunai Rp 3,7 miliar di dekat Exit tol Mojokerto Barat, tepatnya di Gedeg Mojokerto. Salah satu pengepul uang itu adalah JRS (31), warga Tanggulangin, Sidoarjo. Siapakah dia?
Ternyata, JRS sudah empat tahun menjalankan bisnis pengepul uang untuk jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran. JRS juga disebut menjadi pedagang di Malang. detikJatim telah mendatangi kediamannya, namun rumah JRS dalam keadaan kosong.
Salah satu tetangga JRS, membenarkan pria itu memang seorang pengepul uang untuk jasa penukaran uang baru, yang rutin mendatangkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Bang JRS sudah lama (mengepul). Menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi pengepul biro jasa penukaran uang baru,” kata Suyatin (63) salah satu tetangga J yang dipercaya untuk menjaga rumah JRS, Jumat (22/4/2022).
Sementara warga lain, Purwanto (64) membenarkan JRS telah menjadi agen jasa penukaran uang baru menjelang lebaran. Purwanto membenarkan jika JRS adalah warga di Perum Kalitengah, Tanggulangin. Namun, dia jarang sekali pulang ke rumah itu. JRS juga bercerita jika menjadi pedagang di Malang.
“Dia pernah cerita, bahwa dirinya bekerja menjadi pedagang di salah satu pasar di Malang. Tapi di mana persisnya, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sedangkan Ketua RW di kawasan rumah JRS, Gisang (48) membenarkan jika JRS adalah warganya. Gisang mengaku hanya mendengar bahwa JRS merupakan seorang pedagang. Tapi detail informasi tentang apa pekerjaan JRS sebenarnya dia mengaku tidak tahu.
“Informasinya JRS itu pedagang, tapi saya sendiri kurang mengerti, dia pedagang apa dan di mana. Saya juga tidak tahu kalau dia diduga satu pemilik uang yang ditemukan di Mojokerto itu. Saya tidak tahu sama sekali,” kata Gisang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso menjelaskan, selama 4 tahun terakhir, komplotan JRS bekerja sama dengan oknum pegawai salah satu bank di Bandung, Jabar agar bisa menukarkan uang baru berjumlah fantastis.
Tahun ini saja, pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo dua kali mengambil uang baru dari sumber yang sama. Yaitu pada Maret lalu senilai Rp 570 juta dan Rp 5 miliar pada 7 April 2022.
“Tujuannya pemain besar ini sama, untuk dijual ke jasa penukaran uang baru di pinggir-pinggir jalan itu,” jelas Rizki.
Tahun lalu, JRS ternyata pernah diamankan Satlantas Polres Ngawi saat keluar di Exit Tol Ngawi pada 30 April 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, ia mengangkut uang tunai Rp 2,1 miliar menggunakan mobil Daihatsu Grand Max nopol W 1427 WL yang dikemudikan ES (46), warga Kota Batu.
Uang Rp 2,1 miliar di dalam mobil penumpang warna putih tersebut dalam bentuk pecahan baru Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. JRS mendapatkan uang baru tersebut dengan cara menukar di salah satu bank di Bandung, Jabar.
Hanya saja, saat itu polisi melepaskan JRS karena bisa menunjukkan surat pengantar uang tersebut. Uang tunai berjumlah fantastis itu akan dikirim ke pemiliknya yang mempunyai bisnis penukaran uang baru. Yaitu warga Sidoarjo berinisial JNT uangnya sebesar Rp 1,48 miliar dan warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
Dalam aksinya yang kedua tahun ini, JRS dan 4 temannya kembali berurusan dengan polisi. Mereka mendapatkan uang baru sekitar Rp 5 miliar dari salah satu bank di Bandung, Jabar. Pria asal Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo itu diduga dibantu oknum pegawai bank tersebut sehingga bisa menukarkan uang baru berjumlah fantastis.
Uang baru Rp 5 miliar berupa pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 itu dikirim vendor jasa pengiriman uang dari bank di Bandung sampai ke Batang, Jateng. Di tempat itulah JRS dan kawan-kawan mengambil uang berjumlah fantastis tersebut.
JRS dan kawan-kawan lantas membawa uang tersebut ke Jatim menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol D 8348 EY. Mereka menjual sekitar Rp 1,27 miliar di Nganjuk dan Jombang. Lantas sisanya sekitar Rp 3,73 miliar dibawa mampir ke Mojokerto.
Karena kelompok pengepul besar uang baru ini menemui seorang pembeli berinisial MS, warga Mojokerto di Jalan Raya Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Mojokerto. Tepatnya sekitar 500 meter di sebelah timur Exit Tol Mobar pada Kamis (7/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, MS akan membeli uang baru dari JRS senilai Rp 400 juta. Ia mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol S 1210 XE. Saat itulah mereka diamankan patroli Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota.
Kasus ini kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sampai saat ini, polisi masih menyita uang baru Rp 3,73 miliar sebagai barang bukti. Mobil Daihatsu Grand Max milik JRS dan Mitsubishi Pajero Sport milik MS juga disita. Sedangkan 6 orang yang sempat diamankan sudah dipulangkan karena statusnya masih saksi.
Uang baru yang masih bersegel Bank Indonesia (BI) ini akan dijual JRS ke para pengepul di bawahnya yang tersebar di beberapa daerah di Jatim. Selanjutnya, para pengepul menjual ke jasa penukaran uang baru yang marak di pinggir jalan menjelang lebaran. JRS dan kawan-kawan mengaku hanya mendapatkan keuntungan 1,3 persen.(tim/Sam)