Hal itu terkuak setelah Slamet melakukan penelusuran pasca-menerima banyaknya laporan dari warganya. Mereka mengalami hal yang sama dengan Nani, yakni didatangi orang yang mengaku suruhan oknum pendamping pangan dan meminta uang bansos Rp 600 ribu yang diterima KPM.
“Beberapa kali saya didatangi warga saya ke rumah, katanya uangnya diminta lagi untuk dibelanjakan di salah satu pendamping,” kata Slamet.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, Slamet menemukan empat orang yang melakukan penarikan uang bansos pengganti BPNT itu. Dua orang diketahui merupakan warga Dusun Kasihan, sedangkan dua orang lainnya merupakan warga Dusun Temboro, Desa Domas.
“Dari pengakuan empat orang itu, katanya disuruh oleh mbak Arik dan Fitri. Mbak Fitri ini kebetulan e-Warong di Desa Bejijong, dia istrinya pendamping pangan Dinsos (Dinas Sosial),” kata Slamet.
Slamet pun mengaku sudah melaporkan temuan penarikan uang bantuan itu ke Dinsos Kabupaten Mojokerto. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa, lantaran KPM bansos uang tunai pengganti BPNT ini dibebaskan untuk belanja dimana saja.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan penarikan uang bansos pangan sebesar Rp600 ribu oleh oknum yang mengatasnamakan pendamping pangan itu.
“Akan kami kaji dan evaluasi lebih lanjut (laporannya),” kata birokrat yang akrab disapa Tejo ini.
Menurut Tejo, jauh sebelum penyaluran bansos pangan pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada para pendamping dan pemerintah desa. Dimana KPM bebas untuk membelanjakan uang bansos tunai itu kemanapun.
“Kami dari Dinsos sudah menyampaikan secara tertulis dan lisan bahwa pendamping sosial di masing-masing kecamatan (pendamping PKH dan TKSK) tidak diperkenankan untuk mengarahkan atau mengintervensi KPM,” kata Tejo menegaskan.(tim/Sam)