Terungkap, Ternyata Ini Dalang Pembunuhan Mbok Jamu di Blitar

Drama pembunuhan mbok jamu di Blitar akhirnya terungkap. Polisi menetapkan suami korban menjadi tersangka, karena alat bukti menguatkan pelaku melakukan aksi keji.

Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, proses penyelidikan dugaan pembunuhan ini sempat terhambat karena saksi kunci terkonfirmasi positif Corona.

“Setelah sehat dan dapat kami minta keterangan, maka kami menetapkan saudara S, suami korban, sebagai tersangka,” papar kapolres kepada wartawan di mapolres, Sabtu (30/10/2021).

Penetapan tersangka terhadap Sukisno (57), lanjut dia, setelah yang bersangkutan mengakui telah membunuh istrinya, Elvi Novianti (47). Motifnya, pelaku kesal dan cemburu karena istrinya terang-terangan menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

“Korban juga menuliskan kisah percintaan mereka di buku diary dan curhat masalah dengan tersangka,” imbuhnya.

Sukisno harus menanggung buah perbuatannya. Jerat hukum Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Th 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Atau Pasal 338 KUHP telah menantinya.

Sebelumnya, seorang penjual jamu keliling ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya di Lingkungan Bence I Plosorejo, Garum, Kabupaten Blitar. Mbok jamu bernama Elvi Novianti (47) tersebut diduga menjadi korban pembunuhan di Blitar.

Saat jenazah korban ditemukan, suaminya, Sukisno (57), ternyata tak ada di rumah. Suaminya baru ditemukan warga pukul 06.30 WIB di bawah jembatan kereta api yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Lokasi itu berupa plengsengan rel kereta api dengan ketinggian lebih dari 10 meter.(tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :