Viral! Indomaret Bekasi Bakal Lapor Polisi jika Pengunjung Dimintai Uang Parkir

Kasus tukang parkir di minimarket kerap ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia. Oknum-oknum ini kerap menagih uang parkir yang seharusnya tidak ada.

Namun, sebuah Indomaret di Bekasi dengan tegas menyatakan bahwa jika ada pelanggannya yang dimintai uang parkir, mereka bisa melaporkannya ke polisi. Hal ini diungkapkan oleh akun Twitter @RDNADN. Unggahan ini pun menjadi viral di media sosial.

“Semoga banyak ditiru dan diterapkan Indomaret-Indomaret lain,” dalam caption akun ini dengan emotikon jempol dan mention akun Indomaret, @Indomaret.

Tidak hanya itu, dirinya juga melampirkan sebuah foto Indomaret tersebut, yang memasang baliho terkait penagihan uang parkir oleh tukang parkir liar.

“PARKIR GRATIS KHUSUS KONSUMEN INDOMARET. APABILA ADA PIHAK MEMINTA UANG PARKIR DAN ANDA MERASA DI RUGIKAN SILAHKAN LAPORKAN PASAL 368-371 KUHP KE POLSEN TERDEKAT ATAU HUBUNGI POLSEK BEKASI SELATAN (021) 8240-2647 POLRES METRO BEKASI (0812 1212 002)” tulis baliho itu.

Pendapat warganet mengenai kebijakan Indomaret ini pun beragam. Ada yang setuju dengan tindakan Indomaret di Bekasi ini, ada juga yang merasa iba dengan tukang parkir yang pekerjaannya terancam.

“Coba sekali² kalo ada waktu luang sempetin nongkrong, ngobrol² sama anak² parkiran, tanya kenapa kok kalian kerja markir bukan cari kerjaan lainnya ?, tanya kalo markir bawa uang pulang kerumah brp dan untuk apa aja uangnya? Tanya lagi apa ini parkiran di kelola ormas bukan?” tutur akun @swaputraadikara dengan emotikon sedih.

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :