Gara Gara Aktif di Medsos, Gilang Fetish Pocong Dimasukkan ke Sel Isolasi

Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang predator fetish pocong ketahuan aktif di media sosial saat dalam penahanan. Akibat perbuatannya itu, Gilang kini mendapat sanksi dari pihak Rutan Klas I Surabaya.

Karutan Klas I Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho menjelaskan saat ini Gilang telah mendapatkan “Iya, kami masukan di sel isolasi. Sesuai dengan pelanggaran tata tertib di rutan. Ya ada konsekuensinya,” jelas Hendrajati, Sabtu (4/9/2021).

Pocong Aktif di Medsos Dalam Taha
Ditanya sampai berapa lama Gilang di dalam sel Isolasi? Hendrajati menyebut sampai 6 hari.

“Kalau hukuman di dalam sel isolasi selama 6 hari,” tegas Hendrajati.

Sebelumnya, Gilang yang ketahuan masih aktif di medsos tersebut sempat viral. Dalam akun medsosnya, Gilang bahkan sempat melakukan interaksi dengan akun lain dan juga mengunggah foto baik dirinya dan sejumlah mahasiswa baru. Namun akun tersebut kini sudah nonaktif.

Gilang sendiri sempat membuat heboh dunia jagat maya dengan praktik membungkus orang yang baru saja dikenalnya seperti pocong demi kepuasan seksualnya. Karena itu Gilang juga dikenal dengan sebutan Gilang bungkus.

Gilang akhirnya diamankan di rumah bibi nya di Kapuas, Kalimantan Tengah. Dia ditangkap tim dari Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Arief Risky. Tim Satreskrim Polres Kapuas juga terlibat dalam penangkapan.

Gilang akhirnya dijebloskan ke Rutan Medaeng setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 5 tahun dan 6 bulan penjara.

 

 

(Tim/sam)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :