Modal Punya KTP, Kini WNI Bisa Dapetin Bantuan Rp 1,2 Juta, Ini Caranya

Enaknya punya KTP elektronik dan WNI, bisa dapetin bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Pemerintah bagikan bantuan Rp 1,2 juta dari program BPUM atau BLT UMKM 2021.

Bikers atau warga lainnya bisa dapetin bantuan pemerintah yang satu ini.

Jangan lupa pastikana nama sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, begini caranya.

Pemerintah masih terus menyalurkan BLT kepada masyarakat pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meringankan beban para pelaku UMKM selama masa pandemi Covid-19.

BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta, dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, seperti BRI dan BNI.

Dana BLT UMKM diberikan kepada 3 juta target penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang telah terdaftar.

Diketahui, jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai akhir Juli 2021.

Kemudian, sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

Lalu, sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Ada beberapa syarat penerima BLT UMKM, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4.Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Setelah merasa sudah memenuhi syarat, cek nama brother dengan cara:

A. BNI
1. Akses http://banpresbpum.id;
2. Lalu masukkan nomor KTP;
3. Kemudian klik “Cari”;
4. Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

B. BRI

1.Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Kemudian masukkan nomor KTP;
3. Masukkan kode verifikasi;
4. Klik proses Inquiry;
5. Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

1. E-KTP;
2. Fotokopi NIB atau SKU;
3. Kartu Keluarga (KK).
4. Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Penerima BPUM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Simak cara cairkan bantuan Rp 1,2 juta tanpa antri melalui Reservation System Eform BRI:

Akses eform.bri.co.id/bpum.
Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.

Kemudian lengkapi dan isi kode verifikasi, lalu akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.
Setelah itu nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh.

Kalau terlewat harus melakukan reservasi ulang dan awal.(tim/Sam)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :