Kecanduan Game, 2 Pelajar di Madiun Curi Uang hingga Ratusan Juta

Dua pelajar di Kabupaten Madiun harus berurusan dengan polisi. Karena kecanduan game online, mereka nekat mencuri uang sebuah panti asuhan dengan total Rp 102 juta.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Salah satu pelaku merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

“Betul kami baru mengungkapkan kemarin, kasus pencurian melibatkan dua pelajar dan satu di antaranya merupakan anak asuh salah satu panti asuhan di Caruban,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, Sabtu (7/8/2021).

Kedua pelaku yang masih di bawah umur, kata Ryan, yakni berinisial MY dan DW. MY merupakan anak asuh dari panti asuhan tersebut.

my melakukan aksi pencurian usai salat magrib di mana jemaah masih menggelar selawatan dan doa bersama. uang hasil curian dititipkan ke dw.

“pada saat selawatan dan doa-doa itulah my memasuki ruang penyimpanan uang di panti asuhan tersebut, yang mana uang tersebut disimpan di dalam lemari panti asuhan. setelah diambil uang tersebut diserahterimakan atau dititipkan kepada pelaku dw,” kata ryan.

ryan mengatakan, pelaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sejak 2019. total uang yang dicuri mencapai rp 102 juta. selain untuk bermain game online, uang curian juga digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor.

Uang curian tersebut digunakan untuk game online, membeli HP dan juga sepeda motor. Dari keterangannya sejak 2019 sampai dengan 2021 total 10 kali melakukan pencurian yang mana total semua sekitar Rp 102 juta,” ungkapnya.

Ryan menambahkan, saat ini Satreskrim Polres Madiun masih melakukan pengembangan. “Kita masih lakukan pengembangan dengan harapan tidak ada merembet teman lainnya,” pungkasnya.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

 

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :