Begini ternyata Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbudristek Agustus hingga Desember 2021. Kuota internet ini untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa. Lalu tenaga pendidik PAUD, SD, SMP, SMA dan dosen.
Informasi yang dihimpun oleh syarajawatimur.com, Untuk mendukung proses belajar mengajar, Kemendikbud Ristek melanjutkan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak covid.
Merangkum dari kanal Youtube Kemendikbud RI, berikut rincian besaran kuota gratis Kemendikbud.
Kegiatan belajar mengajar terdampak parah ketika pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Sementara rincian pembagian kuotanya sebagai berikut:
Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.
Untuk guru PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh 12 GB per bulan.
Untuk mahasiswa dan dosen, akan memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Informasi selengkapnya dapat disimak di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Berikut ini cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbud melansir dari laman indonesia.go.id.
Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:
1. Untuk siswa PAUD, SD, SMP, SMA
Terdaftar di sistem dapodik
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
2. Untuk Mahasiswa
Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree).
Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Untuk Tenaga Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA
Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif.
Mempunyai nomor ponsel aktif
4. Untuk Dosen
Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif.
Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik).
Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis
Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
Indosat melalui call center 185
XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123
(Tim/Sam)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Suara.com (Naskah Berita Asli)