PPKM Level 4, Polisi Borong Dagangan PKL Kota Kediri Saat Patroli

Patroli skala besar PPKM Level 4 dilakukan di Kota Kediri. Polisi memborong dagangan pedagang agar segera tutup dan pulang.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Sebelum melakukan patroli, polisi memberikan pengarahan kepada para anggota agar lebih humanis saat melakukan patroli. Karena sifat ini mengutamakan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat.

Patroli digelar bersama Kodim 0809 dan Kejari Kota Kediri. Tim berkeliling di wilayah Kota Kediri dan mendatangi PKL yang masih tetap berjualan di atas pukul 20.00 WIB.

Kegiatan awal mengambil start di Mako Polres Kediri Kota kemudian melintasi Jembatan Brawijaya – Jalan Diponegoro – Jalan Hasanudin – Jalan Pemuda. Sasaran patroli adalah tempat-tempat keramaian malam.

Ketika tim melintasi Jalan Kilisuci, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melihat sejumlah pedagang masih menjajakan jualannya. Melihat kedatangan petugas, sejumlah pedagang terlihat langsung merapikan dagangannya. Beberapa PKL tampak ketakutan ketika didatangi polisi. Namun mereka mengurungkan niatnya karena dihentikan Wahyudi.

Wahyudi langsung menghampiri pedagang kacang rebus dan roti yang terlihat masih banyak dagangannya. Wahyudi kemudian memberikan pengertian agar pedagang ikut bersama-sama mengikuti pemberlakukan PPKM Level IV.

Syaratnya, setelah dagangannya diborong, pedagang harus segera menutup lapaknya. Wahyudi menegaskan mengenai operasi yang dilakukan tersebut bukan melarang pedagang untuk berjualan. Namun operasi tersebut dilakukan untuk memantau penerapan peraturan Walikota mengenai PPKM Darurat.

“Kita tidak melarang mereka berjualan. Para pedagang ini bisa tetap berjualan namun harus dibungkus,” jelas Wahyudi, Sabtu (24/7/2021) dini hari.

Wahyudi kemudian memborong kacang rebus, roti, nasi bungkus, dan mie goreng, serta dagangan pedagang lainnya lainnya. Wahyudi menegaskan operasi PPKM level 4 ini bukan bermaksud membatasi kegiatan masyarakat mencari nafkah.

“Kita sampaikan kepada para pedagang, jika kita tidak melarang mereka berjualan dan mencari nafkah. Mereka bisa berjualan, namun dengan sistem dibungkus dan tidak makan ditempat,” tegas Wahyudi.

Sementara itu untuk makanan yang telah diborong selanjutnya diberikan kepada warga lain yang terdampak PPKM, seperti tukang becak dan lainnya.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :