Padamkan Lampu, Ini Trik Kafe di Pasuruan Kelabui Petugas

Wakil Wali Kota, Adi Wibowo ditemani Kapolres AKBP Arman dan Dandim Letkol Inf Nyarman beserta Petugas gabungan polisi, TNI dan tim swab Dinas Kesehatan mendatangi warung kopi yang melanggar PPKM Darurat di Jalan Setiabudi, Senin malam (5/7).

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Uniknya, untuk menghindari dan mengelabui pertugas sebuah warung mematikan lampunya, petugas sempat ragu karena lampu dimatikan. Namun di dalam ternyata banyak orang nongkrong. 14 Pengunjung didata kemudian dites swab antigen.

Pemilik warung sempat melayangkan protes kepada Kapolres Arman. Pemilik mengatakan berdasarkan edaran yang ia terima, warung tetap boleh buka saat PPKM Darurat.

“Yang boleh itu jualan tapi (pembeli) bawa pergi. Bukan nongkrong,” kata Arman memberikan penjelasan.

Petugas kemudian mendatangi sebuah kafe yang ada di Kelurahan Tembokrejo. Di lokasi kedua ini, lebih banyak orang yang nongkrong. Petugas melakukan tes swab antigen kepada 30 pengunjung kafe.

Dari puluhan orang yang dites swab antigen, dua di antaranya reaktif. Keduanya kemudian dibawa mobil ambulans untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Wakil Wali Kota Adi Wibowo mengatakan satgas melakukan penindakan setelah dua hari sosialisasi PPKM Darurat di Pasuruan. Menurut dia, penindakan akan terus dilakukan selama masa PPKM Darurat.

“Kami mulai melakukan penegakan karena sosialisasi sudah dilakukan. Masyarakat seharusnya menyadari titik kerumunan ini memungkinkan terjadinya penularan,” kata Adi.

Petugas kemudian melanjutkan razia ke beberapa lokasi. Pengunjung di sejumlah warung kabur saat mengetahui petugas datang.(tim/Sam)

Redaksi : Suara Jawa Timur

Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

 

 

 

 

 

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :