Arisan adalah salah satu gaya hidup yang tak bisa dipisahkan dari emak emak, namun arisan bodong kembali terjadi di Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, jumlah kerugian korban diperkirakan ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Tiga orang emak-emak di Mojokerto ini mengaku menjadi korban penipuan berkedok arisan, investasi, hingga umroh yang dijalankan seseorang berinisial SD, warga Desa Plososari Kecamatan Puri.
Yunanik, (38) salah seorang korban mengaku memilih melaporkan dugaan aksi penipuan berkedok arisan, investasi, dan umroh yang dikoordinatori SD yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Lantaran hingga saat ini, hasil arisan serta investasi yang dijanjikan SD tak kunjung dibagikan.
“Janjinya, hasil investasinya itu akan dibagikan setiap bulan. Ternyata dibagikan cuma di dua bulan pertama saja. Tapi ternyata setelah itu sudah tidak ada pembagian hasil lagi,” kata warga Desa Plososari, Kecamatan Puri, ini, Jumat (28/5).
Kepada polisi, Yunanik mengaku mulai mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan SD ini sejak Oktober tahun 2020 lalu. Ia mengaku merugi hingga Rp70 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk umroh dan Rp50 juta untuk investasi. Belum lagi uang bagi hasil, karena SD menjanjanjikannya keuntungan hampir 100% dari uang yang disetorkan.
“Janjinya itu, kalau kita investasi Rp15 juta, nanti setiap bulannya dibagikan Rp1,9 juta selama 15 bulan. Jadi total yang kami terima itu sekitar Rp28,5 juta. Sedangkan untuk umroh, itu setelah lebaran haji, ya sekitar Juli-Agustus tahun ini,” imbuhnya.
Menurutnya, Yunanik memilih membawa kasus dugaan arisan, investasi bodong ini ke ranah hukum lantaran mengendus perilaku tak beres dari SD. Ia mulai berkilah, dan tak ada itikad baik dari untuk memberikan uang bagi hasil. Kendati Yunanik dan para korban sudah berbicara baik-baik dengan SD namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
“Ada sekitar 20 orang yang mengikuti arisan dan investasi itu. Kalau kerugian jelas ratusan juta. Kami sudah menagih berkali-kali, tapi dia malah marah-marah setiap kali ditagih. Nomor telepon sama whatsapp kita juga diblokir,” jelas Yunanik.
Tak hanya Yunanik, namun ada tiga orang korban lain yang melaporkan SD ke Mapolres Mojokerto terkait kasus dugaan penipuan ini. Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban, Sadak menyebutkan, dari empat orang tersebut jumlah kerugiaan akibat arisan dan investasi bodong ini mencapai Rp120 juta
“Kemungkinan korban dan kerugiannya masih banyak lagi dari itu. Karena masih banyak yang belum melapor,” kata Sadak saat ditemui di Mapolres Mojokerto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan terkait dugaan arisan dan investasi bodong. Namun sejauh ini pihaknya masih berupaya mendalami laporan tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban.
“Laporan para korban sudah kami terima, saat ini sedang kami dalami. Untuk bisa kami pastikan itu kasus penipuan,” tandas Andaru singkat.(Mya/tim)
Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Sindonews.com (Naskah Berita Asli)