Kades di Jombang Nekat Nanggap Wayang Kulit, Akhirnya Dibubarkan

Sebuah pagelaran wayang kulit di Jombang yang digelar oleh seorang kades akhirnya dibubarkan. Karena masih dalam situasi pandemi dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Pertunjukan kesenian Jawa itu digelar di depan rumah Sunaryo, Kades Sebani, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Sabtu (22/5) malam. Sunaryo berniat memeriahkan khitanan cucunya.

Kapolsek Sumobito AKP M Amin mengatakan, pihaknya membubarkan paksa gelaran wayang kulit di rumah Kades Sebani sekitar pukul 22.00 WIB. Karena pertunjukan kelompok wayang kulit dari Mojokerto tersebut memicu kerumunan warga.

Menurut dia, selain berkerumun, ratusan penonton juga banyak yang tidak memakai masker. “Kami bubarkan karena menimbulkan kerumunan saat pandemi. Dikhawatirkan timbul penyebaran COVID-19,” kata Amin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/5/2021).

Sejauh ini, lanjut Amin, pihaknya baru sebatas membubarkan paksa gelaran wayang kulit tersebut. Rencananya, Kades Sebani selaku pihak yang menggelar hajatan dan menyewa wayang kulit akan diperiksa hari ini.

“Rencana hari ini kami periksa karena dia masih menggelar hajatan,” terangnya.

Pemeriksaan Sunaryo dilakukan polisi terkait indikasi pelanggaran terhadap UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Jika terbukti melanggar penyelenggaraan karantina kesehatan, Kades Sebani bakal disangka dengan Pasal 93 UU tersebut. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.

“Patokannya tetap itu (UU Karantina Kesehatan). Terpenuhi atau tidak (unsur pidananya), lihat hasil pemeriksaannya,” pungkas Amin.(tim/spo)

Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :