Razia Kos, Petugas Gabungan Amankan 11 Pasangan Mesum di Kota Blitar

Petugas gabungan amankan sebanyak 11 pasangan yang berbuat mesum di rumah kos di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, Camat Sananwetan Heru E Pramono mengatakan razia melibatkan TNI-Polri dan Muspika. Ada dua sasaran razia, yakni rumah kos di Kelurahan Sananwetan dan Kelurahan Bendogerit.

“Dari Sananwetan kami bawa ke kecamatan 15 orang dan dari Bendogerit 7 orang. pasangan yang kami temukan berada dalam satu kamar, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Yang dua itu malah satu kamar dua cewek satu cowok,” kata Heru, Jumat (9/4).

Mereka yang terciduk, lanjutnya, juga langsung diambil tes rapid antibodi. Hasilnya, ada dua orang yang reaktif. Satu dari Sananwetan merupakan warga asli, dan satu dari Bendogerit merupakan pendatang dari Jawa Barat. Mereka yang hasil rapid antibodinya reaktif, langsung dibawa ke Puskesmas Sananwetan untuk menjalani tes PCR.

“Sangat saya sayangkan, di antara yang kami bawa ke kecamatan ini ada sepasang yang masih di bawah umur. Usianya baru 14 tahun, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Kami temukan banyak penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan yang tidak benar saat razia,” ungkapnya.

22 orang yang dibawa ke kecamatan selanjutnya didata. Kecamatan Sananwetan kemudian berkoordinasi dengan pamong desa tempat mereka tinggal sesuai yang tercantum di kartu identitasnya. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Lalu bagaimana dengan pemilik kos yang membiarkan pasangan mesum tinggal di tempat mereka ? “Bukan kewenangan kami memberi sanksi. Kami sudah laporkan ke satpol PP yang berwenang menindak,” tandasnya.

Heru mengaku laporan penyalahgunaan rumah kos akan disampaikan kepada satpol PP. Karena pihaknya hanya terbatas pada fungsi pengawasan. Plt Kasatpol PP Kota Blitar Hadi Maskun mengapresiasi kegiatan yang dilakukan camat dan jajarannya. Karena mereka juga mempunyai fungsi pengawasan.

“Saya apresiasi razia yang dilakukan Camat Sananwetan hari ini. Kami menunggu hasil laporan dan koordinasinya, jika memang ada pelanggaran maka kami akan sanksi pemilik rumah kos sekaligus penghuninya,” pungkas Hadi(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :