Sadis, Pria di Mojokerto Aniaya Kedua Orang tua dan Adiknya hingga Kritis

Kasus anak aniaya orang tua hingga kritis kembali terjadi di Mojokerto. Kali ini korbannya ayah dan ibunya serta adiknya yang masih berusia 8 tahun.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, peristiwa ini terjadi Rabu (31/03/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Pelaki diduga anaknya sendiri bernama Danang, sedangkan yang menjadi korban penganiayaan adalah kedua orang tuanya dan satu adiknya hingga kritis dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

Dari data yang diperoleh di lokasi kejadian aksi penganiayaan itu dilakukan oleh Danang Marko Pambudi yang tidak lain adalah anak ke dua dari pasangan Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40).

Kushariadi, warga sekitar mengatakan, penganiayaan itu baru diketahui oleh tetangga dan warga sekitar setelah salah satu korban menangis dan teriak mintak tolong. “Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk karena di dalam sudah diketahui banyak darah, ” tuturnya.

Akhirnya, dirinya bersama warga lain memberanikan diri mendobrak pintu dan mengetahui satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu anaknya yang masih berusia 8 tahun bersimbah darah. “Saat itu semua ada di kamar jadi satu, saya gak tega lah darah sudah berlumur seperti itu,” jelasnya

Sementara kejadian persisnya seperti apa dan apa yang dipakai untuk memganiaya, Kushariadi mengaku tidak tahu dan hanya menolong saja dan membawanya ke rumah sakit. “Saat kejadian pelaku sudah tidak ada, kurang tau lari kemana,” tegasnya

Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander membenarkan akan adanya penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Kata dia, saat ini petugas masih melakukan pengembangan.

Kata Kapolres, korbannya ada tiga orang dan mengalami luka serius. “Masih kita kembangkan petugas juga masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti,” terangnya.(sma/udi)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :