Setubuhi ABG di Bawah Umur, Dibawa Kabur Sebulan ke Mojokerto, Akhinya Serahkan Diri

Foto : Fajar.co.id

Pemuda berinisial AM (21) telah mensetubuhi kekasihnya yang masih di bawah umur, yakni SR (16). Modusnya, korban diajak jalan-jalan untuk belanja, tapi dibawa ke rumah saudaranya lalu SR diminta melayani nafsu bejat pacarnya, AM.

Apesnya, Kencan singkat itu kepergok dan digerebek warga hingga mereka pun diadili, orang tua AM pun datang dan memukul SR hingga kasusnya berujung ke polisi. Lalu damai akan dinikahi, kemudian dibatalkan.

Karena merasa dipermainkan, keluarga SR akhirnya memutuskan, untuk melaporkan dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dialami SR.

Lalu AM pun membawa kabur SR ke Mojokerto dan tinggal selama sebulan di Mojokerto, hingga pada Sabtu (20/03) AM menyerahkan diri ke kantor polisi.

Pasangan AM dan SR adalah warga desa warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo yang saat itu digerebek warga saat kencan di rumah iparnya, di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian saat itu sangat ricuh, hingga akhirnya AM mendatangkan ayahnya, tapi justru sang ayah marah-marah dan memukul korban SR, lalu diselesaikan dengan damai dan AM melamar SR tapi seminggu kemudian dibatalkan hingga berujung dilaporkan ke polisi.

Sejak saat itulah, AM mebawa kabur SR hingga sebulan lebih, lalu AM pulang dan Sabtu lalu menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, AM menghilang dengan membawa kabur gadis di bawah umur dan akhirnya menyerahkan diri.

“Pelaku kami jerat Pasal 76 e jo 82 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.(tim/spo)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :