Satgas COVID-19 Bubarkan Lomba Burung Berkicau di Banyuwangi

Tak kantongi izin acara, Satgas COVID-19 bergerak cepat membubarkan lomba burung berkicau di Stadion Diponegoro di Banyuwangi

Informasi yang dihimpun oleh suarajawatimur.com, pembubaran ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setya Budi. beserta petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI dan Satpol PP Banyuwangi, Minggu (14/3).

“Mohon maaf untuk kegiatan pameran dan lomba burung berkicau dalam rangka Piala Gandrung yang diselenggarakan oleh pencinta burung yang tergabung dalam ABN (Asosiasi Burung Nasional), terpaksa dibubarkan. Ini sesuai dengan aturan saat pandemi COVID-19,” ujar Pramono, penanggung jawab kegiatan acara.

Ajang yang diikuti 300 peserta dari Jawa, Bali dan Kalimantan ini langsung batal digelar. Panggung besar dan tempat lomba burung pun langsung dibongkar.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Semoga kita bertemu di acara yang sama lain waktu setelah pandemi berakhir,” pungkasnya.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kedatangan Satgas COVID-19 di Stadion Diponegoro bertujuan untuk menghentikan kegiatan lomba burung berkicau yang di selenggarakan panitia. Karena saat ini masih masa pandemi COVID-19. Terlebih di Kabupaten Banyuwangi saat ini masih zona orange.

“Tindakan tegas harus kita lakukan agar penularan COVID-19 tidak merajalela di Banyuwangi. Selain itu dalam penyelenggaraan lomba burung berkicau tersebut tidak ada izin dari gugus tugas COVID-19 Banyuwangi dan pihak terkait,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Kapolresta Arman, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin keramaian. Apalagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan tak patuh protokol kesehatan.

“Kami harap masyarakat mengerti dengan kondisi masa pandemi ini. Ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari Corona,” pungkasnya.(Mya/tim)

Redaksi : Suara Jawa Timur
Sumber : Detik.com (Naskah Berita Asli)

Support by : PT Media Cakrawala FM

Baca juga :